• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Kecelakaan Dosen Untirta

Fahmi by Fahmi
Minggu, 21 Desember 2025 08:10
in Berita Utama, Hukum
0
Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Kecelakaan Dosen Untirta

Lokasi kejadian kecelakaan dosen Untirta. Foto Dok Radar Banten

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus kecelakaan yang menimpa Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta, Rahmi Winangsih, berpotensi dihentikan. Pihak Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota membuka peluang penyelesaian kasus melalui restorative justice.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, mengatakan upaya penyelesaian di luar pemidanaan dapat dilakukan jika keluarga korban memaafkan sopir truk berinisial A (47). Selain itu, keluarga korban menyatakan tidak ingin melanjutkan kasus ke jalur hukum.

“Kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena tersangka sudah meminta maaf dan pihak keluarga korban juga telah memaafkan,” ujar Dedi, Minggu, 21 Desember 2025.

Dedi menjelaskan, warga Tunjungteja, Kabupaten Serang, itu diamankan pada Jumat pekan lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 15 Desember 2025.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku tidak menyadari terlibat kecelakaan di Jalan Akses Tol Serang Timur, tepatnya di depan Mall of Serang (MOS), Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa pagi, 9 Desember 2025. Ia baru mengetahui keterlibatannya setelah didatangi petugas.

“Ngakunya tidak tahu, dia juga membantah kalau kabur,” kata Dedi.

Meski demikian, tersangka sempat menyadari adanya benda yang mengganjal roda ban belakang truk saat kejadian.

Kasus ini terungkap melalui serangkaian proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Petugas berhasil mengidentifikasi truk yang diduga terlibat setelah berkoordinasi dengan MMS (Marga Mandala Sakti) untuk memeriksa CCTV.

Menurut keterangan saksi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban mengendarai Honda Scoopy dari arah Ciceri menuju Serang Timur. Setibanya di lokasi, motor korban bersenggolan dengan truk yang diduga terlibat, hingga menyebabkan korban hilang kendali dan terlindas.

“Kendati tersangka telah ditetapkan, penyidik tidak menahan karena yang bersangkutan kooperatif dan ancaman pidananya di bawah lima tahun,” jelas Dedi. Tersangka dijerat dengan Pasal 312 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dosen FISIP UntirtaDosen Rahmi WinangsihDosen Untirta Kecelakaanuniversitas sultan ageng tirtayasaUntirta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Posko Nataru di Hari Pertama Operasi Lilin

Next Post

Cuci Jeroan Kambing, Santri di Kresek Tangerang Tenggelam di Kali Cidurian

Next Post
Cuci Jeroan Kambing, Santri di Kresek Tangerang Tenggelam di Kali Cidurian

Cuci Jeroan Kambing, Santri di Kresek Tangerang Tenggelam di Kali Cidurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.