SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengungkapkan bahwa tiga pemerintah daerah (Pemda) di Banten akan pindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Ketiga Pemda itu yakni Pemkab Pandeglang, Pemkab Serang, dan Pemkot Cilegon.
“Alhamdulillah hari ini rapat dengan tiga daerah wilayah selatan (1:13) yaitu Cilegon, Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Jadi ini undangan Pak Sekda yang menandatangani undangan kepada mereka bertiga untuk hadir. Yang hadir, Alhamdulillah semua hadir. Hanya Bupati dan Walikotanya sedang ada acara. Tapi Bupati Pandeglang hadir,” ujar Dimyati di ruang kerjanya, Senin, 22 Desember 2025. Ia mengatakan, ketiga daerah ini ditekankan bahwa Bank Banten sudah KUB dengan Bank Jatim.
“Dan dengan sendiri kalau sudah klir, sudah mutlak. Maka saya mengimbau kepada kabupaten dan kota, RKUD-nya pindah ke Bank Banten,” tegasnya. Kata Dimyati, ketiga Pemda itu paling lambat Rabu, 24 Desember 2025 akan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Bank Banten. “Bank Banten adalah punya bersama, punya orang Banten,” tegasnya.
Apalagi, lanjutnya, pemilik modal-nya juga adalah Pemerintah Provinsi Banten. “Maka dengan sendirinya harus bersama-sama, karena daerah kabupaten/kota dengan Provinsi itu interdependensi, saling ketergantungan,” tutur Dimyati.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











