slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Tangani 33 Kasus Kejahatan Siber Selama 2025

Fahmi by Fahmi
22-12-2025 18:22:04
in Berita Utama
Polda Banten Tangani 33 Kasus Kejahatan Siber Selama 2025

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangani sebanyak 33 laporan polisi terkait tindak pidana atau kejahatan siber selama tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 13 perkara telah diselesaikan dan dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo, mengatakan pihaknya belum dapat merinci jumlah tersangka secara pasti. Pasalnya, tidak seluruh perkara yang ditangani berujung pada pelimpahan, karena sebagian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Untuk jumlah tersangka belum bisa kami sampaikan secara detail, karena dari 13 perkara tersebut tidak semuanya dilimpahkan. Ada juga perkara yang kami hentikan melalui mekanisme restorative justice,” katanya, Senin 22 Desember 2025.

Ia menjelaskan, kejahatan siber saat ini memiliki beragam modus operandi dan jenis tindak pidana. Namun, mayoritas laporan yang diterima pihaknya berasal dari kasus penipuan online.

“Perkara yang paling banyak kami tangani adalah penipuan online. Modusnya sangat beragam dan terus berkembang,” katanya.

Selain penipuan online, Subdit Siber Polda Banten juga menangani berbagai tindak pidana siber lainnya, seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), hingga pornografi online. Seluruh perkara tersebut ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AKBP Andi mengungkapkan, dalam kasus penipuan online, korban kerap menerima pesan melalui SMS, WhatsApp, atau aplikasi lainnya yang memancing ketertarikan maupun kepanikan. Akibatnya, korban tanpa sadar memberikan data pribadi atau data keuangan kepada pelaku.

“Data pribadi maupun data keuangan korban sering kali diambil dan kemudian disalahgunakan, misalnya untuk transfer sejumlah uang atau kejahatan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Subdit Siber juga memiliki tugas melakukan patroli siber. Patroli tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas di media sosial dan media online, termasuk mendeteksi kejahatan siber seperti judi online.

“Jika ditemukan adanya kejahatan siber, kami berupaya melaporkannya melalui website aduan konten maupun menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Selain itu, patroli siber juga bertujuan untuk memantau perkembangan isu dan pemberitaan di ruang digital guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Andi, salah satu faktor masih maraknya penipuan online adalah minimnya pemahaman masyarakat terkait modus-modus kejahatan siber. Penipuan sering dikaitkan dengan isu pajak, denda tilang, atau kewajiban administratif lainnya.

“Karena kurangnya pengetahuan, masyarakat langsung merespons pesan, mengklik tautan, atau mengunduh aplikasi dari pihak yang tidak jelas,” tuturnya.

Ia berharap ke depan masyarakat terus mendapatkan edukasi agar lebih waspada terhadap kejahatan siber. Setiap menerima pesan, tautan, maupun aplikasi, masyarakat diminta memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

“Jika mengatasnamakan instansi resmi, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke kantor atau lembaga terkait,” katanya.

Kasubdit Siber juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kejahatan siber, baik melalui layanan aduan konten secara online maupun langsung ke kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat polsek, polres, maupun polda.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kejahatan SiberPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wali Kota Tangsel Pastikan Sampah Kembali Masuk TPA Cipeucang, Kerja Sama dengan Kota Serang Dimatangkan

Next Post

Wagub Banten : Tiga Pemda Langsung akan Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Related Posts

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi
Kota Serang

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 16:51

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten, Andra Soni, berfoto bersama dengan para peserta turnamen tenis untuk memperingati HUT...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Next Post
Wagub Banten : Tiga Pemda Langsung akan Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Wagub Banten : Tiga Pemda Langsung akan Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, BRI Cabang Serang Beri Bantuan Mobil Ambulans untuk Polres Serang

Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, BRI Cabang Serang Beri Bantuan Mobil Ambulans untuk Polres Serang

Sepanjang 2025, Dirjen Imigrasi Banten Lakukan 899 Deportasi Orang Asing

Sepanjang 2025, Dirjen Imigrasi Banten Lakukan 899 Deportasi Orang Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Minggu, 24 Mei 2026 13:23

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Minggu, 24 Mei 2026 13:22

Kasemen Dilirik Jadi Kawasan Industri Baru, Pemerintah Pusat Siapkan Perlindungan Pesisir

Minggu, 24 Mei 2026 12:50

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Minggu, 24 Mei 2026 12:49

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Minggu, 24 Mei 2026 12:48

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Minggu, 24 Mei 2026 12:47

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Minggu, 24 Mei 2026 13:23

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Minggu, 24 Mei 2026 13:22

Kasemen Dilirik Jadi Kawasan Industri Baru, Pemerintah Pusat Siapkan Perlindungan Pesisir

Minggu, 24 Mei 2026 12:50

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Minggu, 24 Mei 2026 12:49

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Minggu, 24 Mei 2026 12:48

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Minggu, 24 Mei 2026 12:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

by Purnama Irawan
Minggu, 24 Mei 2026 13:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang melakukan aksi penanaman 4.000 batang bibit pohon di kawasan konservasi Gunung Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten...

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 24 Mei 2026 13:22

SERANG, RADARBANTE.CO.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Serang akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mintra mereka yang serapan anggarannya masih...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak