PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi melantik sebanyak 5.691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan dilakukan secara daring di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Sementara itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengikuti prosesi pelantikan dari Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Dewi Setiani mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang. Ia menyebut pelantikan tersebut sebagai momen penting yang telah lama dinantikan para pegawai.
“Secara keseluruhan, PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini berjumlah 5.691 orang, terdiri atas 3.202 tenaga teknis, 1.736 tenaga guru, dan 753 tenaga kesehatan,” kata Dewi Setiani.
Dewi menegaskan bahwa status paruh waktu tidak berarti bekerja setengah hati. Menurutnya, penilaian kinerja ASN tidak ditentukan oleh durasi kerja, melainkan dedikasi, kejujuran, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Paruh waktu ini bukan berarti bekerja separuh-separuh. Ini adalah awal pengabdian dan ke depan akan dilakukan secara bertahap menuju penuh waktu,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal pengabdian sebagai ASN Pemkab Pandeglang. Para PPPK diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi menekankan pentingnya penerapan core values ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
“Jika nilai-nilai ini diingat dan diterapkan, maka akan menjadi perilaku, kebiasaan, hingga karakter ASN,” tegasnya.
Dewi juga meminta para kepala OPD untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja PPPK Paruh Waktu. Pasalnya, kinerja ASN akan dinilai langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menyebut pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan bagi tenaga honorer. Dewi pun menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut.
Selain itu, Dewi mendorong para ASN baru untuk menjadi agen perubahan dengan menghadirkan inovasi dan kreativitas di unit kerja masing-masing. Ia berharap semangat para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami menunggu inovasi dan transformasi dari Bapak Ibu semua. Jadilah teladan dan kebanggaan, bukan hanya bagi Pemkab Pandeglang, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











