• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Bakal Dijadikan Fasilitas Penunjang, Pemkot Serang Minta Pemkab Serang Serahkan Kantor Damkar

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Desember 2025 12:09
in Kota Serang
0
Pemkot Serang

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyerahkan aset Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang.

Permintaan tersebut dinilai mendesak guna memenuhi kebutuhan fasilitas penunjang di kawasan Royal Baroe, Kota Serang.

Aset Kantor Damkar Kabupaten Serang itu direncanakan akan dialihfungsikan sebagai kantong parkir.

Keberadaan lahan parkir dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat di kawasan Royal Baroe yang diproyeksikan menjadi pusat keramaian dan pertumbuhan ekonomi baru.

Pemkot Serang menilai, tanpa dukungan lahan parkir yang memadai, aktivitas di kawasan Royal Baroe berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan lalu lintas hingga terganggunya kenyamanan pengunjung dan warga sekitar.

Selain untuk penataan kawasan, permintaan penyerahan aset Damkar tersebut juga disebut sejalan dengan regulasi yang mengatur kewajiban penyerahan aset dari daerah induk kepada daerah otonomi baru.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, mengatakan Pemkot Serang telah secara resmi mengajukan permohonan penyerahan aset Kantor Damkar Kabupaten Serang kepada Pemkab Serang.

Aset tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir kawasan Royal Baroe.

Namun demikian, hingga saat ini Pemkot Serang belum menerima kepastian atau jawaban resmi dari Pemkab Serang terkait permohonan tersebut.

Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi perencanaan fasilitas pendukung kawasan Royal Baroe.

“Apakah disetujui atau tidak, sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari pihak Kabupaten Serang,” kata Subagyo, Rabu 24 Desember 2025.

Ia menegaskan, keberadaan kantong parkir merupakan kebutuhan krusial.

Pasalnya, Royal Baroe diperkirakan akan menjadi lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, sehingga tanpa lahan parkir yang memadai berpotensi memicu persoalan lalu lintas.

Subagyo juga menyinggung bahwa secara aturan, penyerahan aset dari kabupaten induk kepada daerah otonomi baru telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa seluruh aset yang berada di wilayah daerah otonomi baru wajib diserahkan kepada pemerintah daerah yang baru terbentuk.

Selain itu, Permendagri Nomor 42 Tahun 2001 juga menegaskan bahwa aset yang domisilinya berada di wilayah daerah otonomi baru harus diserahkan oleh pemerintah kabupaten atau kota induk.

“Ini merupakan amanat regulasi. Aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang, khususnya dalam rangka pelayanan publik,” ujarnya.

Editor Daru

Tags: aset pemkab serangbupati serangkantong parkir Royal BaroePemkot SerangRoyal Baroe
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tampung Sampah Tangsel 500 Ton per Hari, DPRD Kota Serang Berikan Catatan Penting Ini

Next Post

Bendungan Karian Disiapkan Jadi Ikon Wisata Baru Lebak, BBWSC3 Susun Zonasi Pemanfaatan

Next Post
Bendungan Karian

Bendungan Karian Disiapkan Jadi Ikon Wisata Baru Lebak, BBWSC3 Susun Zonasi Pemanfaatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.