slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jasad di Jambe Korban Pembunuhan, Pelaku Sakit Hati karena Ditagih Utang

Mulyadi by Mulyadi
02-01-2026 17:35:48
in Hukum, Utama
Jasad di Jambe Korban Pembunuhan, Pelaku Sakit Hati karena Ditagih Utang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam waktu relatif yang singkat, personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri penemuan mayat pria berinisial AA (19) di pinggir jalan di Desa Jantungeun, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Sabtu, 27 Desember 2025 lalu.

Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, selang dua hari setelah penemuan jasad AA pada Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga :

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

Raih 5 Medali Emas, Cabor Menembak Kabupaten Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

“Jadi, pelaku ini nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers di Maolresta Tangerang, Jumat, 2 Januari 2026.

Dikatakan Indra Waspada, berdasarkan keterangan AM, korban juga mengancam akan melaporkannya ke polisi apabila utang tidak dibayar.

Karena itulah, AM gelap mata dan diduga merencanakan aksi pembunuhan terhadap AA.

Indra Waspada mengungkapkan kronologis peristiwa itu. Awalnya, pelaku berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabatnya untuk mengambil uang.

Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor. Pelaku membonceng.

Di lokasi penemuan jasad AA, AM meminta berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Pelaku juga meminta agar korban mematikan mesin sepeda motor.

“Saat korban lengah, pelaku menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ungkap Indra Waspada.

Pelaku berupaya menyembunyikan jasad korban di semak. Pelaku sempat memotong rumput dan ranting-ranting untuk menutupi jasad korban.

Setelah itu, pelaku mengambil barang milik korban, yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor.

“Kemudian, pelaku ini meninggalkan lokasi tersebut,” ucap Indra Waspada.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pengungkapan kasus ini.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini tidak melakukan perlawanan,” kata Septa.

Septa menyebut barang bukti yang disita. Yakni, sebilah pisau berukuran sedang.

“Kami juga berhasil mengamankan sebuah handphone milik korban yang telah dijual oleh pelaku ke wilayah Kabupaten Serang. Dan penadahnya juga sudah kita amankan,” ungkap Septa.

Atas perbuatannya, kata Septa, AM ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. AM terancam pidana hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup.

“Sementara terhadap terduga penadah, penyidik akan menerapkan Pasal 480 KUHP, setelah proses pemeriksaan selesai,” tukasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kabupaten Tangerangkecamatan jambepembunuhanPembunuhan di JambePolresta Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PHRI Kabupaten Serang: Okupansi Hotel Saat Libur Tahun Baru 2026 di Bawah 50 Persen

Next Post

Didominasi Guru Perempuan, Belasan ASN di Pemkot Serang Gugat Cerai Suaminya

Related Posts

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas
Olahraga

Update Terbaru Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Amankan 90 Medali Emas

by Adam Fadillah
Rabu, 17 Juni 2026 08:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Tangerang semakin sulit dikejar dalam persaingan klasemen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026.  Hingga...

Read moreDetails

Raih 5 Medali Emas, Cabor Menembak Kabupaten Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026

Kota Tangerang Makin Unggul, Cilegon Bertahan di Empat Besar Klasemen POPDA XII Banten 2026

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Kota Tangerang Melesat, Perebutan Tiga Besar POPDA XII Banten Makin Sengit

Kabur Usai Tewaskan Tokoh Pramuka, Polresta Tangerang Tahan Sopir Truk Fuso

Kota Tangerang Kokoh di Puncak Klasemen POPDA XII Banten 2026, Kabupaten Tangerang Terus Pepet

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Next Post
Didominasi Guru Perempuan, Belasan ASN di Pemkot Serang Gugat Cerai Suaminya

Didominasi Guru Perempuan, Belasan ASN di Pemkot Serang Gugat Cerai Suaminya

BREAKING NEWS: Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS, Pelaku Ditangkap!

BREAKING NEWS: Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS, Pelaku Ditangkap!

Hujan Deras, Banjir di Ciwandan Hanyutkan Mobil di Jalan Lingkar Selatan

Hujan Deras, Banjir di Ciwandan Hanyutkan Mobil di Jalan Lingkar Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Truk Tambang Langgar Jam Operasional di JLS Cilegon, KAHMI Muda Soroti Lemahnya Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 14:49
Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Kurangi Kemiskinan, Pemkab Lebak Tingkatkan Daya Saing UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 14:30
Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Piala Dunia 2026: Hancurkan Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda

Minggu, 21 Juni 2026 14:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

by Yusuf Permana
Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten, Anton Haerul Samsi, saat Podcast dengan Radar Banten. (Foto: Yusuf)

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 15:31

Ketua FKDT Kota Cilegon, Ahmad Jajuli.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak