slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Sita Rp 1,750 Miliar dari Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara

Fahmi by Fahmi
02-01-2026 11:25:58
in Hukum

Plh Kasi Penkum Kejati Banten, Adi Wibowo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten menyita uang senilai Rp 1,750 miliar dari tersangka Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya.

Uang tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pembelian minyak goreng non DMO CP8/CP10 tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar.

Baca Juga :

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

“Dari tersangka A (Andreas-red) dilakukan penyitaan uang Rp 1,750 miliar,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Banten, Adi Wibowo, Jumat 2 Januari 2025.

Selain uang penyidik kata Adi juga telah melakukan penyitaan sebuah mobil Innova Zenix milik Andreas.

Aset yang disita tersebut akan digunakan untuk pemulihan kerugian negara dari perkara yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tersebut.

“Sebelumnya ada mobil yang juga telah dilakukan penyitaan,” katanya.

Adi menjelaskan, dalam perkara tersebut, total uang yang disita berjumlah Rp 5,2 miliar. Uang yang disita tersebut selain dari Andreas juga didapat dari perusahaan Petrindo.

“Dari tersangka A (Andreas-red) Rp 1,750 miliar dan PT Petrindo Rp 3,530 miliar,” kata Adi.

Sementara itu, sumber RADARBANTEN.CO.ID di lingkungan Kejati Banten menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut, diduga turut melibatkan pengusaha berinisial EN.

Ia diketahui merupakan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang dan sebagai direktur PT Petrindo. “EN merupakan direktur perusahaan Petrindo, sudah diperiksa,” katanya.

EN diduga ikut memasok minyak goreng ke PT ABM. Diduga, kerjasama tersebut juga bermasalah.

Penyidik sendiri mengungkapkan bahwa kasus tersebut fiktif karena tidak terlaksana. “Dia ikut memasok pengadaan minyak goreng pada kegiatan pertama dan sudah diperiksa,” katanya.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Herman mengungkapkan, selain Andreas pihaknya telah menetapkan Plt Direktur PT ABM, Yoga Utama sebagai tersangka.

Keduanya telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Senin 24 November 2025.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

Ia menegaskan, pembelian minyak goreng 1.200 ton tersebut telah dibayarkan PT ABM pada Maret 2025 lalu.

Namun, PT KAN hingga kini tak kunjung mengirim ribuan ton minyak goreng tersebut kepada PT ABM. “Sampai sekarang minyak goreng belum diterima,” katanya.

Ditanya alasan PT KAN tidak mengirim minyak goreng tersebut tidak dijelaskan. Herman berdalih, perkaranya sedang didalami. “Masih kami dalami,” tegasnya.

Herman menegaskan, pihaknya sedang menelusuri aset dari hasil perkara tersebut. Ia memastikan akan penyitaan apabila ditemukan bukti hasil pencucian uang.

“Sampai sekarang masih kita lacak aset-aset pihak terkait, nantinya tentu akan dilakukan penyitaan,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: kasus korupsi PT ABMkejati bantenkorupsi minyak gorengMinyak Goreng CP10PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Argomandiri Nusantara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadwal Padat, Persib Bandung Ajukan Penyesuaian Jadwal Ulang di Super League

Next Post

Siaran Piala Dunia 2026 Digratiskan TVRI, Namun Penyelenggara Tetap Harus Kantongi Izin

Related Posts

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar
Hukum

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 09:41

Direktur PT KAN, Andreas Andrianto Wijaya (kiri), saat menjalani persidangan.

Read moreDetails

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jaga Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kejati Banten Sembelih 19 Ekor Hewan Kurban

Pra Musrenbang Kejati Banten: Perkuat Transformasi Digital

Next Post

Siaran Piala Dunia 2026 Digratiskan TVRI, Namun Penyelenggara Tetap Harus Kantongi Izin

Tips Merawat Motor Matic Injeksi, Biaya Terjangkau dan Mudah Dilakukan

Pemkot Tangsel Jadikan Masalah Sampah Prioritas Utama Perbaikan Layanan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

by Rajudin
Kamis, 18 Juni 2026 15:13

​CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan peserta memadati Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon di Taman Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, pada...

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 14:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak