slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejati Banten Sita Rp 1,750 Miliar dari Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara

Fahmi by Fahmi
02-01-2026 11:25:58
in Hukum

Plh Kasi Penkum Kejati Banten, Adi Wibowo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten menyita uang senilai Rp 1,750 miliar dari tersangka Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya.

Uang tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pembelian minyak goreng non DMO CP8/CP10 tahun 2025 senilai Rp 20,4 miliar.

Baca Juga :

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

“Dari tersangka A (Andreas-red) dilakukan penyitaan uang Rp 1,750 miliar,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Banten, Adi Wibowo, Jumat 2 Januari 2025.

Selain uang penyidik kata Adi juga telah melakukan penyitaan sebuah mobil Innova Zenix milik Andreas.

Aset yang disita tersebut akan digunakan untuk pemulihan kerugian negara dari perkara yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tersebut.

“Sebelumnya ada mobil yang juga telah dilakukan penyitaan,” katanya.

Adi menjelaskan, dalam perkara tersebut, total uang yang disita berjumlah Rp 5,2 miliar. Uang yang disita tersebut selain dari Andreas juga didapat dari perusahaan Petrindo.

“Dari tersangka A (Andreas-red) Rp 1,750 miliar dan PT Petrindo Rp 3,530 miliar,” kata Adi.

Sementara itu, sumber RADARBANTEN.CO.ID di lingkungan Kejati Banten menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut, diduga turut melibatkan pengusaha berinisial EN.

Ia diketahui merupakan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang dan sebagai direktur PT Petrindo. “EN merupakan direktur perusahaan Petrindo, sudah diperiksa,” katanya.

EN diduga ikut memasok minyak goreng ke PT ABM. Diduga, kerjasama tersebut juga bermasalah.

Penyidik sendiri mengungkapkan bahwa kasus tersebut fiktif karena tidak terlaksana. “Dia ikut memasok pengadaan minyak goreng pada kegiatan pertama dan sudah diperiksa,” katanya.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Herman mengungkapkan, selain Andreas pihaknya telah menetapkan Plt Direktur PT ABM, Yoga Utama sebagai tersangka.

Keduanya telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Senin 24 November 2025.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

Ia menegaskan, pembelian minyak goreng 1.200 ton tersebut telah dibayarkan PT ABM pada Maret 2025 lalu.

Namun, PT KAN hingga kini tak kunjung mengirim ribuan ton minyak goreng tersebut kepada PT ABM. “Sampai sekarang minyak goreng belum diterima,” katanya.

Ditanya alasan PT KAN tidak mengirim minyak goreng tersebut tidak dijelaskan. Herman berdalih, perkaranya sedang didalami. “Masih kami dalami,” tegasnya.

Herman menegaskan, pihaknya sedang menelusuri aset dari hasil perkara tersebut. Ia memastikan akan penyitaan apabila ditemukan bukti hasil pencucian uang.

“Sampai sekarang masih kita lacak aset-aset pihak terkait, nantinya tentu akan dilakukan penyitaan,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: kasus korupsi PT ABMkejati bantenkorupsi minyak gorengMinyak Goreng CP10PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Argomandiri Nusantara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadwal Padat, Persib Bandung Ajukan Penyesuaian Jadwal Ulang di Super League

Next Post

Siaran Piala Dunia 2026 Digratiskan TVRI, Namun Penyelenggara Tetap Harus Kantongi Izin

Related Posts

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak
Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 12:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Onneri Khairoza, berpesan agar seluruh jajaran Kejakaaan Negeri (Kejari) Lebak tetap memegang...

Read moreDetails

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Next Post

Siaran Piala Dunia 2026 Digratiskan TVRI, Namun Penyelenggara Tetap Harus Kantongi Izin

Tips Merawat Motor Matic Injeksi, Biaya Terjangkau dan Mudah Dilakukan

Pemkot Tangsel Jadikan Masalah Sampah Prioritas Utama Perbaikan Layanan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Minggu, 3 Mei 2026 18:21
Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Minggu, 3 Mei 2026 17:47
Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Minggu, 3 Mei 2026 17:16
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 16:44
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12
pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Minggu, 3 Mei 2026 18:21
Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Minggu, 3 Mei 2026 17:47
Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Minggu, 3 Mei 2026 17:16
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 16:44
Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Minggu, 3 Mei 2026 15:03
Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Hardiknas, DPRD Banten: Kualitas Pendidikan Belum Merata

Minggu, 3 Mei 2026 14:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 18:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak disabilitas di Kabupaten Lebak memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Peristiwa...

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 17:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendorfa, menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak