KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel menegaskan posisinya sebagai pionir digitalisasi birokrasi melalui Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).
Memasuki satu dekade implementasi, Sisumaker kini diakui sebagai standar nasional digitalisasi persuratan pemerintahan dan direplikasi oleh berbagai kementerian serta pemerintah daerah di Indonesia.
Sejak pertama kali diterapkan, Sisumaker menjadi tulang punggung pengelolaan tata naskah dinas secara elektronik di lingkungan Pemkot Tangsel.
Sistem ini memastikan seluruh surat masuk dan keluar tercatat, terdokumentasi, dan dapat dipantau prosesnya secara transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, menyampaikan bahwa keberlanjutan Sisumaker selama lebih dari sepuluh tahun merupakan bukti adaptasi Pemkot Tangsel terhadap tuntutan pelayanan publik modern berbasis teknologi.
“Selama satu dekade, Sisumaker memastikan proses persuratan berjalan tertib, cepat, dan terdokumentasi dengan baik. Kini, sistem ini tidak hanya melayani kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga membuka akses langsung bagi masyarakat melalui Sisumaker Publik,” ujar Asep, Jumat, 2 Januari 2025.
Melalui fitur Sisumaker Publik, masyarakat dapat menyampaikan surat dan aspirasi secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Surat yang dikirim warga terintegrasi otomatis ke dalam sistem persuratan internal, sehingga dapat segera diproses sesuai mekanisme tata naskah dinas.
Secara teknis, Sisumaker mengelola alur persuratan end-to-end, mulai dari penerimaan surat, disposisi pimpinan elektronik berjenjang, hingga pengarsipan digital terpusat.
Sistem ini juga dilengkapi pengaturan hak akses dan jejak audit (audit trail) untuk menjamin keamanan serta integritas informasi.
Menurut Asep, keberhasilan Sisumaker mendorong banyak instansi pemerintah pusat dan daerah menjadikannya sebagai rujukan dalam pengembangan sistem persuratan elektronik.
“Replikasi ini memperkuat posisi Tangsel sebagai daerah yang konsisten mendorong reformasi birokrasi berbasis digital,” jelasnya.
Asep mengatakan, masyarakat Tangerang Selatan dapat memanfaatkan layanan Sisumaker Publik melalui laman resmi https://sisumaker.tangerangselatankota.go.id untuk menyampaikan surat dan aspirasi secara daring.
“Ke depan, Pemkot Tangsel berkomitmen terus meningkatkan keamanan sistem, memperkuat integrasi layanan, serta mempermudah akses bagi pengguna,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono











