TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Tangerang menargetkan pembentukan bank sampah di seluruh Rukun Warga (RW) pada tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing sekaligus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bank sampah memiliki peran penting dalam mereduksi sampah sejak dari sumbernya, terutama di kawasan permukiman.
Dengan pengelolaan di tingkat RW, beban pengangkutan dan kapasitas TPA dapat lebih terkendali.
“Bank sampah unit di setiap RW akan membantu mengurangi sampah yang terkumpul di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dampaknya, kapasitas di TPA Rawa Kucing bisa jauh lebih terkontrol,” ujar Wawan, Selasa 6 Januari 2026.
Pemkot Tangerang menilai, perluasan bank sampah hingga tingkat RW juga menjadi solusi untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Melalui skema ini, warga didorong mengelola sampah lingkungannya secara mandiri, terutama untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi.
“Kami berharap peran aktif masyarakat, baik di kawasan pertokoan, perumahan, maupun lingkungan lainnya. Nantinya, sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing adalah sampah residu yang memang tidak bisa diolah lagi,” tambahnya.
Selain penguatan bank sampah, Pemkot Tangerang juga menyiapkan berbagai program pendukung sesuai peta jalan pengelolaan persampahan 2026, di antaranya optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) serta pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang telah mulai diterapkan di Kota Tangerang.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











