SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Mahasiswa yang berasal dari Serang Timur yakni Kecamatan Kopo, Jawilan dan Cikande mendatangi Pemkab Serang untuk menyampaikan aspirasinya mengenai truk odol nakal yang melintas di luar jam operasional.
Pasalnya, kendaraan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat yang berada di sekitar khususnya yang melintas di jalan raya Cikande-Rangkasbitung karena membuat lalulintas macet serta membahayakan pengendara lainnya.
Salah seorang perwakilan mahasiswa Serang Timur, Diki Wahyudi mengatakan, masyarakat yang tinggal di Kecamatan Cikande, Jawilan hingga Kopo yang notabenya tinggal di kawasan industri dan pertambangan mengaku merasa resah karena masih banyaknya kendaraan tambang yang melintas di luar jam operasional.
“Kami warga Serang Timur hidup di tengah-tengah lokasi tambang dan dominan terdampak oleh aktivitas truk tambang yang melintas diluar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Nomor 567,” katanya saat ditemui usai melakukan audiensi, Selasa 6 Januari 2026.
Ia mengaku, selama ini belum ada upaya tegas yang dilakukan oleh pemerintah untuk menertibkan kendaraan-kendaraan tambang yang melintas di luar jam operasional.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk penindakan dan pengawasan secara masif untuk truk tambang yang mrlanggar. Karena lagi-lagi hari ini tidak ada payung hukum yang kuat untuk menindak,” tegansya.
Ia mengaungkapkan, ada sejumlah dampak yang dirasakan, mulai dari kemacetan baik pagi hingga malam hari, jalan cepat rusak, hingga banyaknya kecelakaan lalulintas yang terjadi dan melibatkan kendaraan besar.
“Di Jawilan untuk titik tambangnya ada dua. Namun karena wilayahnya berbatasan dengan Kabupaen Lebak, kita juga terdampak oleh kendaraan tambang yang berasal dari lebak,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











