slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon cilegon

Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat, JPU Kejari Cilegon Ajukan Kasasi

Fahmi by Fahmi
10-01-2026 10:42:42
in cilegon, Hukum, Umum
Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat, JPU Kejari Cilegon Ajukan Kasasi

Mantan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, saat menjalani proses persidangan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memperberat hukuman terhadap mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, belum sepenuhnya diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon.

Atas dasar itu, JPU Kejari Cilegon memutuskan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menguji putusan tingkat banding tersebut.

Baca Juga :

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

“Kami telah mengajukan kasasi terhadap perkara Abah Salim. Kalau tidak salah, pernyataan kasasi itu kami sampaikan pada 31 Desember 2025,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, Jumat (9/1).

Vonis Dinilai Belum Penuhi Tuntutan

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Muhammad Salim. Putusan tersebut lebih berat dibanding vonis Pengadilan Tipikor pada PN Serang yang sebelumnya hanya menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Meski demikian, hukuman tersebut masih dinilai jauh dari tuntutan JPU yang meminta pidana 4 tahun penjara.

“Vonis banding belum memenuhi dua pertiga dari tuntutan. Kalau sudah dua pertiga, minimal hukumannya tiga tahun,” jelas Nasruddin.

Selain soal lamanya pidana, JPU juga keberatan terhadap perbedaan pasal yang dinyatakan terbukti oleh majelis hakim.

Dalam putusan banding, majelis menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 368 ayat (2) jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pemerasan. Sementara JPU dalam tuntutannya menyatakan perbuatan terdakwa juga memenuhi unsur Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

“Kami menilai ada dua pasal yang seharusnya dinyatakan terbukti. Ini juga menjadi dasar pengajuan kasasi,” katanya.

Empat Terdakwa Lain Tidak Dikasasi

Berbeda dengan Muhammad Salim, JPU menyatakan tidak mengajukan kasasi terhadap empat terdakwa lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Isbatullah Alibasja, mantan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Zahuri, serta Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan Zul Basit.

Meski keempatnya hanya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, JPU menyatakan telah puas dengan putusan banding tersebut.

“Karena untuk empat terdakwa itu, pasal yang diterapkan majelis hakim sama dengan tuntutan JPU, yaitu satu pasal,” ujar Nasruddin.

Duduk Perkara

Dalam putusan tingkat pertama, seluruh terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 368 ayat (2) jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pemerasan.

Perkara ini bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Muhammad Salim menginisiasi pertemuan dengan sejumlah pengurus organisasi pengusaha dan LSM lokal.

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain oleh Ismatullah, Rufaji Zahuri, Isbatullah, serta beberapa pihak lain. Mereka bertemu dengan Site Manager PT China Chengda Engineering, Lin Yong, beserta penerjemahnya.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah meminta proyek senilai Rp5 triliun kepada pihak kontraktor asal China tersebut tanpa melalui proses lelang. Permintaan itu disertai tekanan dan ancaman penghentian operasional perusahaan.

Aksi pengancaman tersebut terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial, hingga akhirnya diproses secara hukum.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: investasi CilegonKadin Cilegonkasus pemerasanKejari CilegonKetua Kadin Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa Jadi Energi, Kami Berpacu Benahi Sampah Tangsel

Next Post

Dinsos Kota Serang Berencana Tambah Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini

Related Posts

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi
Berita Utama

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 17:17

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendatangi Menara Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (29/6/2026)....

Read moreDetails

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Investasi Puluhan Triliun Masuk Cilegon, DPRD Soroti PHK dan Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Next Post
Dinsos Kota Serang Berencana Tambah Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini

Dinsos Kota Serang Berencana Tambah Kuota PBI BPJS Kesehatan Tahun Ini

Eks Anggota DPRD Cilegon Jadi Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan PT Pancapuri

Eks Anggota DPRD Cilegon Jadi Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan PT Pancapuri

Persita Bungkam Borneo FC 2-0, Pendekar Cisadane Guncang Puncak Klasemen

Persita Bungkam Borneo FC 2-0, Pendekar Cisadane Guncang Puncak Klasemen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25
Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

by Purnama Irawan
Selasa, 7 Juli 2026 18:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap...

Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 7 Juli 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Aflahul Aziz resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari  (PNKT) sebagai Ketua  Kota Cilegon periode 2026–2031....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak