PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, mengklaim tidak ada hambatan dalam proses perizinan SLHS di setiap dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Pandeglang.
“Kalau izin saya rasa tidak ada hambatan, semuanya sudah berjalan dengan baik. Yang pasti, pemerintah sudah memfasilitasi itu,” kata Doni Hermawan, Rabu 14 Januari 2026.
Doni menyebut, terkait dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang yang hingga kini belum melengkapi atau memiliki izin SLHS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah melakukan fasilitasi agar proses perizinan dapat segera diselesaikan.
“Yang jelas kami dan pemerintah sudah memfasilitasi hal itu. Asalkan persyaratan lengkap, izin bisa selesai dalam satu hari bahkan hitungan jam,” ujarnya.
Ia juga mengklaim pemerintah daerah tidak akan menghambat proses pengurusan izin SLHS. Menurutnya, perizinan tersebut dapat diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang tanpa dipungut biaya.
“Kalau mengurus izin di MPP itu gratis. Kecuali yang melalui puskesmas, karena ada pemeriksaan-pemeriksaan tertentu yang memang sudah tercatat di APBD atau PAD, sehingga ada retribusinya. Tapi hanya itu saja, jangan sampai ada pungutan lain,” tegasnya.
Doni menambahkan, kemudahan dalam pengurusan izin tersebut dilakukan karena program SPPG menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak.
“Karena ini untuk kepentingan semua masyarakat, untuk anak-anak kita,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi












