• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Minta Pemkab Serang Serahkan Seluruh Aset

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 16 Januari 2026 14:24
in Kota Serang

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo. Foto; Nahrul Muhilmi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta agar Pemkab Serang bisa menyerahkan aset seluruhnya yang masih berada di wilayah Kota Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo juga meluruskan anggapan Pemkab Serang yang menyebut bahwa sejumlah aset yang tidak tercantum dalam daftar penyerahan tetap menjadi milik Pemkab Serang.

RelatedPosts

Seragam Pramuka gratis Kota Serang

Seragam Pramuka Gratis di Serang Ditargetkan 2028

Jumat, 16 Oktober 2026 15:04
Pencurian motor

Pria di Serang Didakwa Curi Motor Bersama Istri, Begini Modusnya

Jumat, 16 Oktober 2026 14:03
Empat Raperda DPRD Kota Serang 2027

DPRD Kota Serang Usulkan 4 Raperda untuk 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 10:54
Seleksi Baznas Kota Serang

10 Peserta Lolos Seleksi Wawancara Pimpinan Baznas Kota Serang

Jumat, 16 Oktober 2026 10:50

Aset tersebut, termasuk Pendopo Kabupaten Serang, disebut telah masuk dalam daftar resmi KPK sehingga tidak termasuk objek penyerahan aset ke Pemkot Serang.

Namun, Pemkot Serang menegaskan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkot Serang, kata Subagyo, secara konsisten meminta agar seluruh aset diserahkan sesuai aturan hukum yang mengatur pemekaran wilayah dan pembagian aset antara kabupaten dan kota.

Sikap tersebut dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan.

“Tapi dari pihak Kota Serang, kami tetap meminta seluruh aset diserahkan sesuai aturan,” tegas Subagyo.

Ia menjelaskan, dasar hukum penyerahan aset telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012 serta Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang di Provinsi Banten.

Regulasi tersebut menjadi acuan utama Pemkot Serang dalam menuntut penyerahan aset.

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 disebutkan bahwa Ibu Kota Kabupaten Serang berkedudukan di Kecamatan Ciruas.

Ketentuan ini menegaskan bahwa pusat pelayanan pemerintahan Kabupaten Serang seharusnya berada di wilayah tersebut.

“Artinya, secara fisik pelayanan pemerintahan seharusnya dipindahkan ke Ciruas, termasuk Kantor Bupati. Itu amanat undang-undang,” ujarnya.

Subagyo mengatakan, undang-undang memberikan waktu lima tahun untuk penyesuaian pascapembentukan daerah.

Namun, hingga kini proses penyerahan aset dinilai belum sepenuhnya terealisasi, meski sudah berjalan sekitar 18 tahun.

Selain regulasi tersebut, Pemkot Serang juga berpegang pada surat Bupati Serang tahun 2018 yang membahas penafsiran kata “sebagian” dalam proses penyerahan aset.

Surat itu, menurut Subagyo, telah mendapatkan jawaban resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sebenarnya persoalan ini sudah sangat jelas secara hukum. Jadi seharusnya tidak ada lagi perbedaan pemahaman,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: AsetKPKPemkab SerangPemkot SerangPendopo Kabupaten SerangSubagyo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Next Post

Wali Kota Serang Targetkan Penertiban Kabel Semrawut di Royal Baroe Selesai Bulan Ini

Next Post

Wali Kota Serang Targetkan Penertiban Kabel Semrawut di Royal Baroe Selesai Bulan Ini

Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
prakiraan cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Jumat 16 Oktober 2026: Seluruh Wilayah Berawan

Jumat, 16 Oktober 2026 07:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

Imigrasi Serang Hadirkan Pasporia di Festival Sangga Nagara 3 Padarincang

by Fahmi
Jumat, 16 Oktober 2026 19:52
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang menghadirkan layanan Pasporia dalam Festival Sangga Nagara 3 yang berlangsung di...

kontraktor respon cepat jalan rusak

Jalan Betonisasi Cidemang Diperbaiki Permanen

by Purnama Irawan
Jumat, 16 Oktober 2026 19:36
0

PANDEGLANG - CV Putra Dika selaku kontraktor pelaksana perbaikan jalan lingkungan merespon cepat permintaan dari Wakil Ketua III DPRD  M.M...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.