slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Minta Pemkab Serang Serahkan Seluruh Aset

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
16-01-2026 14:24:27
in Kota Serang

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo. Foto; Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta agar Pemkab Serang bisa menyerahkan aset seluruhnya yang masih berada di wilayah Kota Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo juga meluruskan anggapan Pemkab Serang yang menyebut bahwa sejumlah aset yang tidak tercantum dalam daftar penyerahan tetap menjadi milik Pemkab Serang.

Baca Juga :

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Aset tersebut, termasuk Pendopo Kabupaten Serang, disebut telah masuk dalam daftar resmi KPK sehingga tidak termasuk objek penyerahan aset ke Pemkot Serang.

Namun, Pemkot Serang menegaskan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkot Serang, kata Subagyo, secara konsisten meminta agar seluruh aset diserahkan sesuai aturan hukum yang mengatur pemekaran wilayah dan pembagian aset antara kabupaten dan kota.

Sikap tersebut dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan.

“Tapi dari pihak Kota Serang, kami tetap meminta seluruh aset diserahkan sesuai aturan,” tegas Subagyo.

Ia menjelaskan, dasar hukum penyerahan aset telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2012 serta Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang di Provinsi Banten.

Regulasi tersebut menjadi acuan utama Pemkot Serang dalam menuntut penyerahan aset.

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 117 Tahun 2024 disebutkan bahwa Ibu Kota Kabupaten Serang berkedudukan di Kecamatan Ciruas.

Ketentuan ini menegaskan bahwa pusat pelayanan pemerintahan Kabupaten Serang seharusnya berada di wilayah tersebut.

“Artinya, secara fisik pelayanan pemerintahan seharusnya dipindahkan ke Ciruas, termasuk Kantor Bupati. Itu amanat undang-undang,” ujarnya.

Subagyo mengatakan, undang-undang memberikan waktu lima tahun untuk penyesuaian pascapembentukan daerah.

Namun, hingga kini proses penyerahan aset dinilai belum sepenuhnya terealisasi, meski sudah berjalan sekitar 18 tahun.

Selain regulasi tersebut, Pemkot Serang juga berpegang pada surat Bupati Serang tahun 2018 yang membahas penafsiran kata “sebagian” dalam proses penyerahan aset.

Surat itu, menurut Subagyo, telah mendapatkan jawaban resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sebenarnya persoalan ini sudah sangat jelas secara hukum. Jadi seharusnya tidak ada lagi perbedaan pemahaman,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: AsetKPKPemkab SerangPemkot SerangPendopo Kabupaten SerangSubagyo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawa Kabur Dana Rp1 Miliar, Kaur Keuangan Desa Petir Masih Diburu Polisi

Next Post

Wali Kota Serang Targetkan Penertiban Kabel Semrawut di Royal Baroe Selesai Bulan Ini

Related Posts

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.
Kabupaten Serang

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 15:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang menanggapi rencana Pemkab Serang yang ingin mempertahankan BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Namun, Dewan...

Read moreDetails

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Pembangunan Flyover Unyur Dimulai, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Next Post

Wali Kota Serang Targetkan Penertiban Kabel Semrawut di Royal Baroe Selesai Bulan Ini

Indonesia Akan Hadapi Korea Selatan di Perempat Final India Open 2026

Produksi Padi di Lebak Tahun Ini Ditarget 350 Ribu Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 11 Mei 2026 16:49
Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 11 Mei 2026 16:32
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 11 Mei 2026 16:49
Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 11 Mei 2026 16:32
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 17:08

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon membangun lima fasilitas mandi, cuci, kakus...

Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 11 Mei 2026 16:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi resmi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang berinisial AM...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak