SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam waktu dekat, dua pemerintah daerah (pemda) akan memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Kedua pemda itu yakni Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon.
“Pertama, Kabupaten Pandeglang telah resmi melakukan PKS dan RKUD-nya telah dikelola di Bank Banten. Berikutnya insyaallah ada dua pemerintah daerah yang insyaallah juga akan segera bergabung dengan Provinsi Banten dan selanjutnya kita tetap akan melalui mekanisme-mekanisme,” ujar Gubernur Banten Andra Soni usai pembukaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia berharap ke depan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten bekerjasama dengan Bank Banten.
“Pengelolaan RKUD sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pengelolaan keuangan di Provinsi Banten,” tutur Andra.
Kata dia, hal itu dilakukan untuk pertumbuhan pembangunan Provinsi Banten.
“Saya juga menginformasikan di kesempatan ini, alhamdulillah 2025 pertumbuhan ekonomi di Banten positif dan ini harus kita jaga. Kemudian juga turunnya ketimpangan di Provinsi Banten karena kebijakan kita terkait dengan bagaimana mengurangi disparitas,” paparnya.
Andra mengatakan, bantuan-bantuan dari pemerintah kabupaten/kota dan adanya koordinasi yang baik dalam rangka menipis kesenjangan membuahkan hasil positif.
“Ahamdulillah tercatat termonitor dalam data BPS Provinsi Banten, dalam menuju ke arah yang positif. Oleh karena itu Bank Banten merupakan salah satu instrumen untuk membangun pertumbuhan yang berkesinambungan, pertumbuhan yang adil, dan kemudian tentu pertumbuhan yang berkualitas,” ujar Andra.
Editor Daru











