• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

DPUPR Provinsi Banten Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembebasan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 4 Februari 2026 07:08
in Kabupaten Serang, Umum
0
DPUPR Provinsi Banten Anggarkan Rp60 Miliar untuk Pembebasan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan

0
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menganggarkan hampir Rp60 miliar untuk pembebasan lahan akses exit tol menuju RS Adhyaksa dan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas 9,3 hektare yang terdiri atas 6,6 hektare lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan sisanya merupakan lahan non-LP2B.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh rencana pembangunan exit tol menuju RS Adhyaksa dan Puspemkab Serang.

Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan desain teknis sekaligus penganggaran pembebasan lahan.

“Total luas lahan yang dibutuhkan 9,3 hektare, dengan 6,6 hektare di antaranya masuk kategori LP2B. Berdasarkan ketentuan dalam peraturan daerah maupun undang-undang, lahan LP2B tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat, atau sekitar 22,3 hektare,” kata Arlan saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Selasa, 3 Februari 2026.

Arlan mengungkapkan, anggaran hampir Rp60 miliar tersebut difokuskan untuk pembebasan lahan akses exit tol Serang–Panimbang.

“Untuk kebutuhan pembangunan fisik exit tolnya diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah pusat. Pelaksanaannya akan dilakukan secepatnya setelah pengadaan lahan selesai. Mudah-mudahan tahun ini tuntas karena lahannya sudah kami siapkan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini tahapan pembangunan exit tol masih berada pada proses pembebasan lahan. Setelah itu, pembangunan fisik akan segera dilaksanakan.

“Kami harus memastikan bahwa alih fungsi lahan dilakukan sesuai ketentuan. Untuk lahan pengganti, kami juga berkomitmen mendukung pembangunan irigasi teknisnya,” jelasnya.

Selain luas lahan pengganti yang harus lebih besar, indeks pertanaman di lahan tersebut juga ditargetkan meningkat.

“Produktivitasnya harus lebih tinggi dibandingkan lahan sebelumnya,” ujarnya.

Arlan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil alih Jalan Raya Silebu menjadi jalan provinsi. Langkah tersebut menjadi salah satu syarat agar jalan tersebut dapat difungsikan sebagai akses exit tol.

“Syaratnya harus terhubung dengan jalan provinsi. Desainnya dilakukan oleh provinsi, dan pengadaan lahannya juga dari provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, lahan pengganti yang akan digunakan berstatus sebagai Lahan Baku Sawah (LBS) dengan tingkat produktivitas yang masih rendah.

“Masih indeks pertanaman satu (IP 1), nanti akan kita tingkatkan menjadi IP 2,” pungkasnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Exit tolkabupaten serangLP2BPemkab SerangPuspemkab SerangRS Adhyaksa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Tangerang Tinjau Lahan 4,8 Hektare untuk Perluasan RSUD Pakuhaji

Next Post

Layani 1.000 KPM, SPPG Paniis Punya Rasa Rekrut 47 Pekerja Lokal

Next Post
Layani 1.000 KPM, SPPG Paniis Punya Rasa Rekrut 47 Pekerja Lokal

Layani 1.000 KPM, SPPG Paniis Punya Rasa Rekrut 47 Pekerja Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 17:58
0

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berhasil...

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 4 September 2026 17:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.