Home Pandeglang

Kopdes Merah Putih Dibangun, Warga di Munjul Tergusur Tanpa Kompensasi

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 6 Februari 2026 13:59
in Pandeglang, Utama
0
Kopdes Merah Putih Dibangun, Warga di Munjul Tergusur Tanpa Kompensasi
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pandeglang berdampak pada warga Desa Munjul, Kecamatan Munjul. Sejumlah warga kurang mampu terpaksa mengosongkan rumah yang telah mereka tempati belasan tahun karena lahan bengkok desa digunakan untuk pembangunan koperasi.

Salah seorang warga terdampak, Jani, mengaku pengosongan lahan dilakukan sekitar dua bulan lalu, sebelum pergantian tahun. Ia menempati rumah di tanah bengkok desa itu selama belasan tahun.

“Seingat saya, penggusuran terjadi sekitar dua bulan sebelum tahun baru. Saya sudah tinggal di tanah bengkok desa ini belasan tahun,” kata Jani, Jumat 6 Februari 2026.

Selain Jani, ada beberapa warga lain yang terdampak.

“Ada empat rumah yang terdampak,” ujarnya.

Ia menuturkan, warga hanya diberi waktu tiga hari untuk pindah tanpa kompensasi atau bantuan relokasi. Saat ini, Jani dan keluarganya tinggal di bangunan sederhana dengan kondisi terbatas.

Ketua RT setempat, Burhan, membenarkan adanya relokasi warga. Menurutnya, ada enam kepala keluarga yang sebelumnya tinggal di area tersebut. Lahan berukuran sekitar 30 x 20 meter itu merupakan tanah bengkok desa yang sebelumnya digunakan sebagai area sekolah yang sudah tidak difungsikan. Sekarang, lahan itu dipersiapkan menjadi pusat kegiatan koperasi desa untuk mendukung perekonomian masyarakat.

“Ini pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di atas tanah pemerintah, yakni tanah bengkok desa,” kata Burhan.

Ia menambahkan, pemerintah desa telah meminta warga mencari tempat tinggal baru secara mandiri karena keberadaan mereka di lahan tersebut bersifat sementara. Pembangunan gedung koperasi ditargetkan selesai dalam tiga bulan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang, Dindin Herdiansyah, mengatakan belum ada aturan teknis terkait kompensasi bagi warga terdampak. Regulasi yang ada baru sebatas Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih.

“Penyelesaian persoalan dampak sosial diserahkan ke musyawarah internal masing-masing desa,” ujar
Dindin.

Ia menjelaskan, Inpres Nomor 17 Tahun 2025 membuka peluang penggunaan aset daerah untuk pembangunan koperasi desa, asalkan lahan tidak digunakan untuk tugas pokok pemerintah dan tidak masuk rencana pengembangan instansi.

Dindin berharap gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat mendorong ekonomi masyarakat desa. Meski masih ada persoalan lahan, DKUPP optimistis operasional koperasi akan berjalan setelah hambatan teknis terselesaikan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Desa MunjulKopdes Merah Putih
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Serang Kota Ikuti Korve Gerakan Indonesia Asri Bersama Kapolda Banten dan Forkopimda di Banten Lama

Next Post

Polres Serang Kerahkan 100 Personelnya untuk Bersihkan Pasar Ciruas

Next Post
Polres Serang Kerahkan 100 Personelnya untuk Bersihkan Pasar Ciruas

Polres Serang Kerahkan 100 Personelnya untuk Bersihkan Pasar Ciruas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Pandeglang Tangani 33 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

Kejari Pandeglang Tangani 33 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 10:35
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menangani 33 perkara tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga...

Pembakaran Gas Air Mata Kedaluwarsa di Mancak Distop, Warga Minta Penanganan Dampak

Pembakaran Gas Air Mata Kedaluwarsa di Mancak Distop, Warga Minta Penanganan Dampak

by Adam Fadillah
Sabtu, 8 Agustus 2026 10:29
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pembakaran amunisi yang disebut sebagai gas air mata kedaluwarsa di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.