Home Berita Utama

Habib Bahar Diperiksa Polisi Seharian di Mapolres Metro Tangerang Kota

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Kamis, 12 Februari 2026 08:55
in Berita Utama, Hukum
0
Habib Bahar Diperiksa Polisi Seharian di Mapolres Metro Tangerang Kota

Pengacara Bahar Bin Smith, Ikhwan Tuankotto

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan seharian di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, 11 Februari 2026, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Pemeriksaan dilakukan setelah Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, membenarkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan.

Namun, ia menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi dari kepolisian.

“Pemeriksaan sudah selesai, tapi kita masih menunggu. Bila ada keputusan atau hal yang disampaikan, insya Allah akan kami sampaikan ke media. Untuk saat ini belum ada kesimpulan,” ujar Ichwan kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, 11 Februari 2026, malam.

Ia meminta awak media dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, tim kuasa hukum telah kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan penyidik.

“Kita sudah datang, sudah taat hukum, dan berperan. Sekarang tinggal menunggu hasilnya apa. Nanti akan kita sampaikan,” katanya.

Terkait kondisi Bahar bin Smith, Ichwan memastikan dalam keadaan baik. Meski sebelumnya sempat dikabarkan kurang sehat, ia menegaskan kliennya tetap mengikuti pemeriksaan hingga selesai.

Sementara itu, suasana di Mapolres Metro Tangerang Kota sejak pagi hingga sore tampak dijaga ketat. Sejumlah personel kepolisian, termasuk anggota berpakaian preman, terlihat berjaga di sekitar area kantor.

Pengamanan juga diperketat di lobi gedung dengan pemeriksaan terhadap setiap tamu yang hendak masuk.

Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut pada pukul 13.00 WIB. Namun hingga malam hari, rilis resmi belum disampaikan kepada media.

Diketahui, Bahar bin Smith terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser yang terjadi pada 21 September 2025 lalu.*

Tags: Bahar bin Smitholres Metro Tangerang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ingin Buka Usaha Rental PS? Yuk Cek Dulu Berapa Modalnya, Omzet, dan Cara Mulainya

Next Post

Bahar bin Smith Ditangguhkan Penahanannya, Kuasa Hukum: Permohonan Kami Dikabulkan

Next Post
Bahar bin Smith Ditangguhkan Penahanannya, Kuasa Hukum: Permohonan Kami Dikabulkan

Bahar bin Smith Ditangguhkan Penahanannya, Kuasa Hukum: Permohonan Kami Dikabulkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

STIA MYB

Ketua Baru STIA MYB Ditarget Bentuk Jurusan Baru

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 4 Agustus 2026 16:10
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Ketua baru Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten (STIA MYB) periode 2025-2030 telah resmi dilantik. Ia tak...

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo Dikabarkan Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Purwakarta

by Syaiful Adha
Selasa, 4 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kabar duka datang dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota DPRD Tangsel, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.