SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan peringatan keras kepada para pengelola tanah wakaf (Nadzir) agar segera mengurus sertifikasi lahan.
Nusron mengkhawatirkan tren kenaikan harga tanah akan memicu konflik sengketa dari ahli waris pemberi wakaf (Wakif) jika legalitas hukum tidak segera dituntaskan.
“Kenapa harus segera? Karena kadang-kadang orang bisa berubah pikiran. Seiring meningkatnya harga tanah, saya khawatir ahli waris akan menggugat kembali. Ini bisa menjadi konflik sosial yang merugikan,” ujar Nusron di Kota Serang, 20 Februari 2026.
Nusron membeberkan fakta bahwa progres sertifikasi tanah wakaf nasional masih jauh di bawah rata-rata tanah non-wakaf.
* Tanah Wakaf Terdaftar: Baru mencapai 42% (468.000 dari total 900.000 bidang).
* Tanah Non-Wakaf (PTSL): Sudah mencapai 79%.
Kementerian ATR/BPN mencatat kendala utama di lapangan adalah banyaknya Wakif yang sudah meninggal dunia serta hilangnya Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Untuk mengatasi ini, kami dorong melalui Sidang Isbat Wakaf. Jika dokumen lama hilang, kita gunakan jalur ini agar masjid atau musala yang sudah lama berdiri tetap bisa mendapatkan sertipikat secara resmi,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

