SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan usulan dari PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) untuk menjadikan lahan milik perusahaan yang berada di Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Usulan tersebut terungkap saat pertemuan antara pihak PT KSI dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, pada Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, PT KSI menyampaikan rencana sekaligus meminta rekomendasi agar lahan seluas 425 hektare milik perusahaan dapat ditetapkan sebagai KEK.
Zaldi mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak PT KSI, sudah ada beberapa perusahaan asing yang berminat membangun pabrik di lahan tersebut. Karena itu, perusahaan mengusulkan agar kawasan tersebut berstatus KEK.
“Infonya sudah ada beberapa perusahaan yang berminat, yakni perusahaan dari Amerika Serikat dan Rusia,” katanya, Jumat, 20 Februari 2026.
Zaldi menjelaskan, salah satu syarat pengajuan KEK adalah adanya rekomendasi dari kepala daerah, baik Gubernur Banten Andra Soni maupun Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
“Sekarang mereka sedang mengurus izin untuk rekomendasi bupati,” tegasnya.
Zaldi menilai pengusulan Desa Kosambi Ronyok menjadi kawasan industri, khususnya KEK, sudah tepat. Apalagi, secara tata ruang wilayah tersebut memang diperuntukkan bagi pariwisata sekaligus industri.
“Kita mendukung karena diperkirakan mampu menyerap ribuan tenaga kerja,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan kawasan industri juga diharapkan dapat menopang sektor pariwisata di Kecamatan Anyar dan Cinangka.
“Nanti seperti hotel dan restoran, ketika ada kunjungan tenaga kerja asing tentu akan menginap di Anyar. Jadi bisa menambah pendapatan hotel dan restoran,” ujarnya.
Produk-produk yang akan dihasilkan di kawasan industri Desa Kosambi Ronyok diproyeksikan untuk pasar ekspor.
“Kita berharap ke depan kantor pusat seluruh perusahaannya juga berada di sana sehingga pajaknya masuk ke Kabupaten Serang. Kita akan buat regulasi itu. Jadi selain menyerap tenaga kerja, pajaknya juga masuk ke Kabupaten Serang,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani Editor: Aas Arbi

