slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Agar Tak Getok Harga Saat Libur Idul Fitri, Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Surat Edaran

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
24-02-2026 22:30:43
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Agar Tak Getok Harga Saat Libur Idul Fitri, Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Surat Edaran

Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata pada Disporapar Kabupaten Serang, Dito C Wirastyo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menyiapkan surat edaran bagi para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Serang khususnya di Anyar-Cinangka agar mereka tak menggetok harga pada saat momen libir idul fitri tiba.

Hal ini guna memastikan para wisatawan yang berkunjung ke Anyar-Cinangka dapat merasa aman dan nyaman.

Baca Juga :

Kemenkop Siapkan Regulasi Bagi Kopdes yang Miliki Lahan Terbatas

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Diskoumperindag Kabupaten Serang Dorong UMKM Naik Kelas

Perluas Penggunaan Srikandi, Pemkab Serang Sasar Sekolah

Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Wisata pada Disporapar Kabupaten Serang, Dito C Wirastyo, mengatakan salah satu poin yang dimunculkan dalam surat edaran ialah mweajibkan para perlaku isaha pariwisata mencantumkan harga pada barang yang dijual.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pelaku usaha yang nakal dengan menggetok harga pada saat momen libur idul fitri,” katanya, Selasa 24 Februari 2026.

Nantinya, sebelum edaran disampaikan, pihaknya akan mengumpulkan para pelaku usaha pariwisata pada 10 hari sebelum libur Idul Fitri.

“Kita kumpulkan dulu supaya mereka mengetahui apa yang kami inginkan, memberikan edukasi dan sosialisasi untuk komitmen bersama. Sehingga, surat edaran bisa langsung disebarkan,” ujarnya.

Dito mengumgkapkan, rancangan untik aurat edaran telah disiapkan dan akan segera disampaikan le Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk ditetapkan sehingga bisa ditaati olehpelaku usaha.

Adapun isi surat edarannya diantara menyiapkan label harga agar tidak ada getok harga, tarik masuk pantai, jasa tawaran seperti menawarkan gazebo dan sebagainya.

“Yang lebih penting jangan sampai getok harga, karena sangat merugikan wisatawan yang datang berimbas pada sepi kunjungan. Sehingga, harga makanan dan minuman dipajang depan kios, agar ketahuan harga makanan berapa dan lainnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberilan pembelalan terhadap para Balawista atau tenaga penyelamatan pantai, dan pengelola pantai harus menyediakannya supaya tidak ada kecelakaan pantai di Kabupaten Serang.

Selain itu diharuskan menyediakan pengeras suara dan papan informasi, supaya imbauan yang diberikan kepada wisatawan bisa dilakukan secara mobile.

“Kita ingin libur lebaran zero accident untuk laka laut makanya harus menyiapkan tenaga penyelamatan. Harus ada juga pengeras suara dan papan informasi, untuk wisatawan dapat himbauan kalau kondisi laut sedang buruk dan lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bupati serangkabupaten serangPemkab SerangRatu RachmatuzakiyahSurat edaranWisata Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Tanggapan Ketua DPRD Lebak Soal Pilkades PAW, Juwita Berharap Kedepankan Semangat Demokrasi

Next Post

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Related Posts

Kemenkop Bakal Siapkan Regulasi Bagi Kopdes yang Miliki Lahan Terbatas
Berita Utama

Kemenkop Siapkan Regulasi Bagi Kopdes yang Miliki Lahan Terbatas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 24 Februari 2026 23:05

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kementerian Koperasi berencana akan segera menyiapkan regulasi untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memiliki keterbatasan lahan sehingga tidak...

Read moreDetails

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Diskoumperindag Kabupaten Serang Dorong UMKM Naik Kelas

Perluas Penggunaan Srikandi, Pemkab Serang Sasar Sekolah

Banggar DPRD Kabupaten Serang Bakal Rapat dengan TAPD, Tetapkan Insentif untuk PPPK Paruh Waktu

BPK Banten Serahkan Hasil Pemeriksaan kepada 5 Pemda di Banten

Dokumen Kajian Risiko Bencana Rampung Disusun, BPBD Kabupaten Serang Lakukan Asistensi ke BNPB

BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke 5 Pemda di Banten

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

Ramadan Bermakna, Camat Binuang Silaturahmi ke Seluruh Ulama di Kecamatan Binuang

Next Post
704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Viral Dugaan Penusukan oleh Debt Collector di Kelapa Dua, Polisi Buru Pelaku

Viral Dugaan Penusukan oleh Debt Collector di Kelapa Dua, Polisi Buru Pelaku

Selama Ramadan, Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Tanpa Biaya

Selama Ramadan, Pemkot Tangerang Buka Layanan Sedot Tinja Tanpa Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Selasa, 24 Februari 2026 23:13
Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Selasa, 24 Februari 2026 23:12
Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Selasa, 24 Februari 2026 23:11
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Selasa, 24 Februari 2026 23:07
Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Selasa, 24 Februari 2026 23:13
Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Selasa, 24 Februari 2026 23:12
Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Selasa, 24 Februari 2026 23:11
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Selasa, 24 Februari 2026 23:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

by Mulyadi
Selasa, 24 Februari 2026 23:13

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat kesiapan operasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas angkutan tambang. Hal itu...

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

by Nurandi
Selasa, 24 Februari 2026 23:12

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ledakan keras mengagetkan warga Kampung Sabagi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa sore, 23 Februari 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak