LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari berharap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), di 8 Desa tersebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Lebak mengedapankan semangat demokrasi dan kekeluargaan dalam memilih pemimpin di desa.
Diketahui Pemkab Lebak akan menggelar Pilkades PAW di 8 Desa tersebar di 7 Kecamatan pada April-Mei 2026.
“Saya berharap dalam pemilihan kepala desa PAW mendatang agar mengedepankan semangat berdemokrasi dan kekeluargaan . Sehingga pilkades PAW kni tidak hanya soal hasil siapa yang nanti jadi kepala desa terpilih, tetapi juga untuk pembelajaran dalam proses berdemokrasi yang menganut asas musyawarah mufakat,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Selasa 24 Februari 2026.
Juwita juga meminta agar penyusunan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) yang dibuat Pemkab Lebak, dapat meminimalisir terjadinya perpecahan pada saat pemilihan berlangsung.
Juwita juga mengatakan, bahwa sebenarnya untuk tahapan pilkades PAW prinsipnya hampir sama dengan pilkades pada umumnya.
“Yang membedakannya jika pilkades PAW maka pemilihan dilaksanakan melalui musyawarah desa dengan peserta terdiri dari 11 unsur masyarakat yang tiap unsurnya merupakan perwakilan dari rukun tetangga maksimal 5 orang,” katanya.
Diketahui ke delapan desa yang akan digelar Pilkades yaitu Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping dan Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











