slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Mulyadi by Mulyadi
24-02-2026 23:13:51
in Berita Utama, Tangerang
Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat pimpin rapat kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang, di Pendopo, Selasa 24 Februari 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat kesiapan operasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas angkutan tambang.

Hal itu sebagai langkah konkret pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang pemberlakuan penghentian sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan pengembangan perumahan dan industri dalam rangka perbaikan konstruksi jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Polling Kinerja Sekda, Mayoritas Warganet Sebut Kinerja Sekda Kota dan Kabupaten Tangerang ‘Tak Terlihat’

Ini Temuan BPK di Pemkab dan Pemkot Tangerang dalam LHP Kepatuhan dan Kinerja

Wakil Bupati Intan Hadiri Tarling di Masjid Al Falah Suradita Cisauk

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dengan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Selasa 24 Februari 2026.

Bupati mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan bersifat sementara. Dimana, hal itu guna mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

“Jadi, pada 18 Februari kita telah melakukan sosialisasi dan menyepakati bersama terkait penghentian sementara angkutan truk pertambangan tanah di ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak. Dan pada hari ini kita akan menindaklanjuti dengan melakukan implementasi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026,”kata Maesyal.

Bupati Maesyal mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah lebih awal sebelum adanya kebijakan serupa dari Pemerintah Pusat yang secara nasional direncanakan berlaku mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

Sebab, keputusan ini diambil mengingat kondisi sejumlah ruas jalan non-tol di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat yang sangat berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Maesyal membeberkan, ada beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian Pemkab Tangerang, seperti jalan Raya Pakuhaji, Jalan Adiyasa, Jalan Mauk–Sepatan, Jalan Raya Sukadiri, Jalan Cadas–Kukun, serta Jalan Raya Pasar Kemis.

“Dan merusakan jalan tersebut telah menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Indra Waspada sangat mendukung penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dia menjelaskan bahwa pada momentum bulan suci Ramadan, volume lalu lintas mengalami peningkatan signifikan, terutama pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, yang menyebabkan kepadatan di sejumlah ruas jalan.

“Pada pekan lalu terjadi kecelakaan beruntun di jalur yang sama, dan itu menjadi perhatian publik. Sehingga kondisi ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Bupati sudah arif dan bijaksana.”tutupnya.

Reporter: Mulyadi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bupati tangerangforkopimdaIntan Nurul Hikmahmaesyal rasyidpelaranganPemkab TangerangPolresta Tangerangtruk tambangwakil bupati tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Related Posts

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD
Berita Utama

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

by Mulyadi
Selasa, 24 Februari 2026 23:09

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi...

Read moreDetails

Polling Kinerja Sekda, Mayoritas Warganet Sebut Kinerja Sekda Kota dan Kabupaten Tangerang ‘Tak Terlihat’

Ini Temuan BPK di Pemkab dan Pemkot Tangerang dalam LHP Kepatuhan dan Kinerja

Wakil Bupati Intan Hadiri Tarling di Masjid Al Falah Suradita Cisauk

Puasa Hari Ke-5, Bupati Tangerang Buka Ta’mir Ramadan Masjid Jami Nurul Yaqin Cikupa

Pemkab Tangerang Tambah Kuota Mudik Gratis Tahun 2026, Berikut Tujuan Kota-kotanya

BPK Banten Serahkan Hasil Pemeriksaan kepada 5 Pemda di Banten

BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke 5 Pemda di Banten

Hadiri Pameran Karya Teknik, Bupati Tangerang Ingin Mahasiswa Jadi Pencipta Bukan Pengguna

Polresta Tangerang Bagikan Takjil Kepada Pengendara yang Masih di Perjalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Selasa, 24 Februari 2026 23:13
Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Selasa, 24 Februari 2026 23:12
Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Selasa, 24 Februari 2026 23:11
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Selasa, 24 Februari 2026 23:07
Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Selasa, 24 Februari 2026 23:13
Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Selasa, 24 Februari 2026 23:12
Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Selasa, 24 Februari 2026 23:11
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Selasa, 24 Februari 2026 23:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

by Mulyadi
Selasa, 24 Februari 2026 23:13

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat kesiapan operasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas angkutan tambang. Hal itu...

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

by Nurandi
Selasa, 24 Februari 2026 23:12

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ledakan keras mengagetkan warga Kampung Sabagi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa sore, 23 Februari 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak