KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat kesiapan operasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas angkutan tambang.
Hal itu sebagai langkah konkret pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang pemberlakuan penghentian sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan pengembangan perumahan dan industri dalam rangka perbaikan konstruksi jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dengan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Selasa 24 Februari 2026.
Bupati mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan bersifat sementara. Dimana, hal itu guna mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.
“Jadi, pada 18 Februari kita telah melakukan sosialisasi dan menyepakati bersama terkait penghentian sementara angkutan truk pertambangan tanah di ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak. Dan pada hari ini kita akan menindaklanjuti dengan melakukan implementasi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026,”kata Maesyal.
Bupati Maesyal mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah lebih awal sebelum adanya kebijakan serupa dari Pemerintah Pusat yang secara nasional direncanakan berlaku mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Sebab, keputusan ini diambil mengingat kondisi sejumlah ruas jalan non-tol di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat yang sangat berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Maesyal membeberkan, ada beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian Pemkab Tangerang, seperti jalan Raya Pakuhaji, Jalan Adiyasa, Jalan Mauk–Sepatan, Jalan Raya Sukadiri, Jalan Cadas–Kukun, serta Jalan Raya Pasar Kemis.
“Dan merusakan jalan tersebut telah menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Indra Waspada sangat mendukung penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dia menjelaskan bahwa pada momentum bulan suci Ramadan, volume lalu lintas mengalami peningkatan signifikan, terutama pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, yang menyebabkan kepadatan di sejumlah ruas jalan.
“Pada pekan lalu terjadi kecelakaan beruntun di jalur yang sama, dan itu menjadi perhatian publik. Sehingga kondisi ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Bupati sudah arif dan bijaksana.”tutupnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi








