KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan program mudik gratis dengan total kuota 2.800 peserta yang menjangkau 19 kabupaten dan kota di enam provinsi, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan bahwa program ini menjadi bentuk pelayanan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
“Dan mudik gratis ini bisa membantu mereka berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halamannya masing-masing,”ujar Maesyal, Senin 23 Februari 2026.
Selain itu kata Maesyal, program mudik gratis ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur mudik serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Maesyal mengungkapkan, untuk kuota tahun 2026 ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dimana, pada 2025, kuota mudik gratis tercatat sekitar 2.530 peserta. Namun untuk tahun ini, jumlahnya naik menjadi 2.800 penumpang.
“Alhamdulillah yah, setiap tahunnya untuk kuota penumpang selalu bertambah. Semoga tahun depan program ini terus berjalan dan kuotanya kembali bertambah juga,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jainudin mengungkapkan bahwa untuk pendaftaran mudik gratis tahun 2026 ini rencananya akan dibuka pada Rabu 25 Februari 2026.
Dimana, program ini akan melayani 19 kabupaten dan kota di enam provinsi.
Untuk tujuan Sumatera Selatan, tersedia rute ke Palembang. Lampung menuju Kota Lampung. Jawa Barat meliputi Cirebon, Pangandaran, Kuningan, dan Garut.
Untuk Jawa Tengah kata Jainudin mencakup Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, dan Magelang.
SertaJawa Timur meliputi Madiun, Surabaya, Malang, Banyuwangi, dan Pacitan. Serta satu tujuan di Provinsi DI Yogyakarta.
“Insya Allah apabila tidak ada halangan, pendaftaran dibuka Rabu besok, dan keberangkatan direncanakan pada Rabu 18 Maret 2026 mendatang,” ungkapnya.
Terkait persyaratan kata Jainudin, pendaftarannya cukup mudah, karena peserta hanya perlu menunjukkan identitas diri seperti KTP, KIA, kartu pelajar, akta lahir, atau sejenisnya.
“Bagi yang tidak memiliki identitas Kabupaten Tangerang, wajib melampirkan surat keterangan domisili yang masih berlaku.” terangnya.
Jainudin menjelaskan, untuk berkas disiapkan dalam bentuk soft file dan hard file untuk dijadikan satu berkas keluarga, lalu didaftarkan melalui tautan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
“Dalam satu formulir, maksimal terdiri dari lima peserta.”jelasnya.
Selain itu kata Jainudin, peserta juga diwajibkan menyertakan alamat email aktif dan nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp guna memudahkan komunikasi, termasuk pengiriman tiket melalui email.
“Dan peserta wajib menyertakan email dan nomor handphone aktif yah,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











