• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tidak Pakai APBD, THR PPPK Paruh Waktu di Banten Dibebankan ke OPD

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 4 Maret 2026 13:09
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Tidak Pakai APBD, THR PPPK Paruh Waktu di Banten Dibebankan ke OPD

Kepala BPKAD Banten, Mahdani

0
SHARES
886
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten pada 2026 tidak menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara khusus untuk PPPK paruh waktu yang baru dilantik melalui APBD. THR mereka dibebankan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banten (BPKAD), Mahdani, menjelaskan bahwa pembayaran honor PPPK paruh waktu masih menggunakan belanja operasional OPD masing-masing, bukan melalui pos belanja pegawai yang dikelola terpusat oleh BPKAD.

“Kalau PPPK penuh waktu, gaji ditransfer langsung dari BPKAD sehingga THR juga dari situ. Sedangkan PPPK paruh waktu masuk di belanja operasional OPD,” jelas Mahdani, Rabu, 4 Maret 2026.

Terkait besaran dan waktu pencairan THR, Mahdani menyebut pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

“Belum keluar edaran. Apakah 50 atau 100 persen, belum tahu. Keputusan ada di pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Forum PPPK Banten, Taufik Hidayat, meminta Pemprov Banten memberikan kepastian THR bagi PPPK paruh waktu.

“Saya berharap THR PPPK paruh waktu tetap diberikan, dan OPD bisa menganggarkan meski anggaran terbatas akibat efisiensi,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: apbd bantenpppk bantenPPPK paruh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nilai Bantuan PIP di Kota Serang Naik Signifikan, SD Terima Rp750 Ribu per Siswa

Next Post

Tiga Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi dari Anggota DPR RI Komisi X Adde Rosi Khoerunnisa

Next Post
Tiga Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi dari Anggota DPR RI Komisi X Adde Rosi Khoerunnisa

Tiga Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi dari Anggota DPR RI Komisi X Adde Rosi Khoerunnisa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

Universitas Esa Unggul Raih Juara III National Moot Court Competition Piala Frans Seda 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 17:58
0

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University. Delegasi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berhasil...

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

Pemprov Banten Bangun 27 RTLH dan RISHA di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 4 September 2026 17:26
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten melaksanakan pembangunan 27 unit...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.