LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Lebak.
Salah satu fokus pengamanan yang menjadi perhatian adalah potensi praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah ruas jalan yang dilalui para pemudik.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pungli yang mencoba mengambil keuntungan dari momentum arus mudik.
“Ini kejadian tahun kemarin, ada beberapa pungutan liar. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik tersebut,” kata Zaki saat ditemui di Mapolres Lebak, Selasa 10 Maret 2026.
Ia meminta masyarakat tidak segan melaporkan apabila menemukan pungutan yang tidak sesuai aturan di jalan.
“Apabila menemukan pungli atau pungutan yang tidak sesuai aturan di jalan, segera laporkan kepada kami atau ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli serta pengawasan di sejumlah titik yang rawan terjadi praktik pungli selama arus mudik berlangsung.
Zaki menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu aparat kepolisian dalam memberantas pungutan liar yang dapat merugikan para pemudik.
“Bisa juga melaporkan melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam. Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











