slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Buruh Lebak Ingatkan Perusahaan, THR Wajib Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil

Nurandi by Nurandi
10-03-2026 09:57:19
in Lebak, Umum
Buruh Lebak Ingatkan Perusahaan, THR Wajib Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil

Buruh Kabupaten Lebak saat melakukan aksi di Kantor Pemkab Lebak.Foto: Nurandi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kalangan buruh di Kabupaten Lebak mengingatkan perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja tepat waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan aturan pemerintah, pembayaran THR tahun 2026 wajib diberikan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya atau H-7 Lebaran.

Baca Juga :

THR Lebaran 2026 di Cilegon Diminta Cair H-14, Disnaker Siapkan Surat Edaran Wali Kota

Wabup Bicara soal Viralnya THR ASN di Pandeglang Dibayar Setelah Lebaran: Itu Hoaks!

Hore, THR Pegawai Pemprov Banten Cair Mulai Besok, ASN dan Non-ASN Dapatkan Tunjangan Penuh

Disnakertrans Pandeglang Buka Posko Pengaduan THR, Ojol Bisa Lapor!

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uwen, menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada para pekerja.

“THR adalah hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan,” kata Sidik kepada Radar Banten saat dihubungi melalui telepon, Selasa 10 Maret 2026.

Ia mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Lebak agar menunaikan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Lebak agar membayarkan THR sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Sidik, batas waktu pembayaran maksimal H-7 sebelum Lebaran sangat penting bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan rumah tangga menjelang hari raya.

“Pada waktu itu kebutuhan rumah tangga mulai meningkat, mulai dari kebutuhan pangan, pakaian hingga kebutuhan lainnya untuk menyambut Lebaran,” tandasnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: buruh Kabupaten Lebakpembayaran thrTHR 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sempat Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Mulai Rebound ke Rp3.047.000 per Gram

Next Post

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kapolres Lebak Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli

Related Posts

Cilegon
Cilegon

THR Lebaran 2026 di Cilegon Diminta Cair H-14, Disnaker Siapkan Surat Edaran Wali Kota

by Adam Fadillah
Sabtu, 28 Februari 2026 15:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mendorong perusahaan di wilayahnya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat,...

Read moreDetails

Wabup Bicara soal Viralnya THR ASN di Pandeglang Dibayar Setelah Lebaran: Itu Hoaks!

Hore, THR Pegawai Pemprov Banten Cair Mulai Besok, ASN dan Non-ASN Dapatkan Tunjangan Penuh

Disnakertrans Pandeglang Buka Posko Pengaduan THR, Ojol Bisa Lapor!

THR Pekerja Tak Dibayar, Pengusaha Bakal Dikenakan Sanksi Ini

Next Post
Jelang Mudik Lebaran 2026, Kapolres Lebak Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kapolres Lebak Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli

Gubernur: Bank Banten Simbol Kemandirian Warga

Gubernur: Bank Banten Simbol Kemandirian Warga

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon Berlanjut ke Proses Pembacaan Gugatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak