PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan kendaraan mobil dinas (Randis) aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Pandeglang kerap mengeluarkan imbauan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik ke luar daerah.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk perjalanan mudik ke luar kota.
“Kalau untuk larangan sementara ini dari pusat belum ada. Silakan saja, menurut saya sih intinya kami belum ada perintah dari pusat terkait kendaraan dinas dipergunakan boleh atau tidak,” kata Doni Hermawan, Jumat 13 Maret 2026.
Menurutnya, Pemkab Pandeglang belum bisa mengambil sikap karena belum ada regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Soal larangan mobil dinas dipakai mudik sampai saat ini kami masih menunggu aturan dari Kemendagri. Apakah diperbolehkan atau tidak, kami belum ada arahan,” ujarnya.
Doni menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa menyikapi lebih jauh sebelum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami belum bisa menyikapi, karena belum ada arahan dari pemerintah. Kalau nanti ada arahan tidak boleh, ya kami mengikuti,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa seluruh penggunaan mobil dinas saat periode Lebaran identik dengan kepentingan pribadi. Menurutnya, sebagian pejabat justru ditugaskan untuk memantau kondisi arus mudik maupun destinasi wisata.
“Gini, para pejabat itu kan bisa memonitor ke tempat-tempat seperti ini, memonitoring arus mudik Lebaran. Boleh dong pakai mobil dinas, kita kan punya posko. Karena tidak semua pejabat juga mudik, ada beberapa yang ditugaskan untuk memonitor,” pungkasnya.
Editor Daru











