• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Pemkab Pandeglang Belum Mengeluarkan Larangan Aturan Randis Digunakan Mudik Lebaran

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 13 Maret 2026 11:46
in Pandeglang
0
mobil

Ilustrasi mobil dinas/pixelab

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan kendaraan mobil dinas (Randis) aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Pandeglang kerap mengeluarkan imbauan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik ke luar daerah.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk perjalanan mudik ke luar kota.

“Kalau untuk larangan sementara ini dari pusat belum ada. Silakan saja, menurut saya sih intinya kami belum ada perintah dari pusat terkait kendaraan dinas dipergunakan boleh atau tidak,” kata Doni Hermawan, Jumat 13 Maret 2026.

Menurutnya, Pemkab Pandeglang belum bisa mengambil sikap karena belum ada regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Soal larangan mobil dinas dipakai mudik sampai saat ini kami masih menunggu aturan dari Kemendagri. Apakah diperbolehkan atau tidak, kami belum ada arahan,” ujarnya.

Doni menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa menyikapi lebih jauh sebelum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami belum bisa menyikapi, karena belum ada arahan dari pemerintah. Kalau nanti ada arahan tidak boleh, ya kami mengikuti,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa seluruh penggunaan mobil dinas saat periode Lebaran identik dengan kepentingan pribadi. Menurutnya, sebagian pejabat justru ditugaskan untuk memantau kondisi arus mudik maupun destinasi wisata.

“Gini, para pejabat itu kan bisa memonitor ke tempat-tempat seperti ini, memonitoring arus mudik Lebaran. Boleh dong pakai mobil dinas, kita kan punya posko. Karena tidak semua pejabat juga mudik, ada beberapa yang ditugaskan untuk memonitor,” pungkasnya.

Editor Daru

Tags: kabupaten pandeglanglarangan mobil dinasmobil dinasmudik lebaranPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Lebak Respon Dugaan Pungli Dinsos: Terduga Pelaku Salah, Namun Menyayangkan Tindakan Persekusi

Next Post

Operasi Ketupat Maung 2026, 1.123 Personel Gabungan Polresta Tangerang Diterjunkan

Next Post
Ketupat Maung

Operasi Ketupat Maung 2026, 1.123 Personel Gabungan Polresta Tangerang Diterjunkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni: Pelatihan Vokasi Jembatan Kebutuhan Industri dan Tenaga Kerja

Andra Soni: Pelatihan Vokasi Jembatan Kebutuhan Industri dan Tenaga Kerja

by Yusuf Permana
Selasa, 1 September 2026 16:18
0

Andra Soni saat menghadiri Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang,...

Bangun Kota Serang, Pemkot Serang Gandeng Universitas Pakuan

Bangun Kota Serang, Pemkot Serang Gandeng Universitas Pakuan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 1 September 2026 16:06
0

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menandatangani MoU kerja sama dengan Universitas Pakuan Bogor. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.