• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

52 Persen Warga Lebak Tidak Punya Buku Nikah

Nurabidin by Nurabidin
Sabtu, 14 Maret 2026 14:36
in Lebak
0

Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak mencatat dari 775. 988 orang/pasangan, sebanyak 410.925 jiwa/orang atau 52,96 persen warga Kabupaten Lebak belum memiliki buku nikah.

Sementara warga Lebak yang tercatat telah memiliki buku nikah sebanyak 365.063 orang atau 47,04 persen.

Tercatat penyumbang tertinggi warga yang belum memiliki akta nikah beradal daei wilayah Lebak selatan yaitu Kecamatan Cigemblong, Cihara dan Wanasalam.

Lantaran itu bagi warga yang belum memiliki buku nikah harus mengalami kendala saat mengurus dokumen lain. Misalnya akta kelahiran.

Sebab, buku nikah menjadi syarat utama dokumen tersebut. Pun, keberadaanya tidak terdaftar di data penduduk.

Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur, membenarkan masih tingginya warga yang belum memiliki surat akta nikah.

“Kami berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung maupun Kemenag Lebak terus menyosialisasikan pentingnya nikah tercatat di negara atau memiliki surat akta nikah. Alhamdulilah, walau belum signifikan tapi ada pergerakan peningkatan warga yang memiliki akta nikah setelah berkolaborasi dengan PA Rangkasbitung dan Kemenag/KUA menggelar Isbat Nikah,” katanya, Sabtu 14 Maret 2026.

Dia mengatakan, dengan memiki dokumen sah seperti buku nikah, status pernikahan mereka sah di mata hukum dan mendapatkan hak sebagai warga negara.

“Akta pernikahan itu harus dimiliki agar mendapatkan hak dan kebutuhan dasar serta mendapat perlindungan hukum sebagai warga negara,” ujarnya.

Sementara itu Humas Pengadilan Agama Rangkasbitung Gushairi mengatakan, masih tingginyan warga Lebak yang belum memiliki surat nikah menjadi perhatian intansinya. Karenanya, ia berharap kedepan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Disdukcapil dan Kemenag Lebak mengenai program Isbat Nikah dapat terus dilakukan mengingat kebermanfaatan surat akta nikah sangat penting bagi masyarakat

“Penggunaan akta nikah ini manfaatnya sangat penting, Karena sekarang ini untuk berbagai urusan yang dibutuhkan buku nikah. Harapan kedepan tetap ingin berkolaborasi, melanjutkan progam karena kurang dari 50 persen masyarakat Lebak belum memiliki buku nikah, baik nikah yang dilaksanakan setelah lahirnya UU no 1 tahun 74 tentang perkawinan ataupun sebelum,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: buku nikahDisdukcapil LebakDokumen kependudukanisbat nikahKemenag Lebakkemendagrinikah siriPengadilan Agama Rangkasbitung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bulog Lebak-Pandeglang Launching Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Lebaran

Next Post

Diskominfo Cilegon Sinkronkan Program Kerja Digitalisasi

Next Post
Diskominfo Cilegon Sinkronkan Program Kerja Digitalisasi

Diskominfo Cilegon Sinkronkan Program Kerja Digitalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala PKBM Indonesia Negeriku di Tangerang Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Usut Menyeluruh

Kepala PKBM Indonesia Negeriku di Tangerang Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Usut Menyeluruh

by Mulyadi
Selasa, 25 Agustus 2026 06:59
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku berinisial KG...

Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, 1,38 Kilometer Ditargetkan Rampung Desember

Bupati Tangerang Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, 1,38 Kilometer Ditargetkan Rampung Desember

by Mulyadi
Selasa, 25 Agustus 2026 06:55
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meninjau langsung pelaksanaan rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka bersama Kepala Dinas Bina Marga dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.