SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MF (30) dan AG (28), pengedar narkotika jenis sabu, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang, Kamis 26 Februari 2026. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti delapan paket sabu.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Seuat, Kecamatan Petir.
“Petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran sabu yang diduga dilakukan oleh MF di wilayah Desa Seuat,” katanya belum lama ini.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka MF di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ponsel milik MF.
“Dari pemeriksaan ponsel milik MF, petugas menemukan peta lokasi penyimpanan serta foto narkotika jenis sabu yang sebelumnya disimpan oleh tersangka,” ujar perwira menengah Polri ini.
Dari temuan tersebut, MF akhirnya mengakui bahwa sabu yang ada dalam foto tersebut telah dititipkan kepada rekannya berinisial AG yang berada di wilayah lain. Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak cepat menuju lokasi keberadaan AG di Desa Sukaindah, Kecamatan Baros.
“Petugas langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AG berikut barang bukti narkotika yang disimpannya,” katanya didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.
Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, dari tangan tersangka AG, petugas mengamankan delapan paket sabu yang diduga siap diedarkan, timbangan digital, alat hisap sabu, serta telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.
Dalam pemeriksaan, MF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DA yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui berdomisili di wilayah Jakarta Barat.
“Pengakuan tersangka MF, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DA yang kini masih dalam pengejaran petugas,” tuturnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











