SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program jemput bola bertajuk “Ketok Pintu” yang dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mulai menunjukkan hasil positif.
Hingga triwulan I 2026, realisasi pendapatan pajak daerah tercatat mencapai sekitar Rp4,5 miliar atau 19 persen dari target triwulan sebesar Rp6,12 miliar.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengungkapkan capaian tersebut hampir menyentuh target triwulan yang ditetapkan sebesar 20 persen dari total target tahunan Rp51 miliar.
“Realisasi pendapatan triwulan I ini sudah mencapai sekitar 19 persen dari target 20 persen, atau setara dengan Rp4,5 miliar dari target Rp6,12 miliar,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak ini didorong oleh percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta pengawasan langsung di lapangan melalui program “Ketok Pintu”.
Dalam program ini, petugas Bapenda mendatangi langsung rumah warga untuk memastikan SPPT diterima sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak.
“Tahun ini kami menjalankan program Ketok Pintu sebagai upaya monitoring dan pengawasan distribusi SPPT kepada wajib pajak,” katanya.
Ia menjelaskan, distribusi SPPT Buku 1 hingga Buku 3 memang menjadi kewenangan kecamatan dan kelurahan.
Namun demikian, Bapenda tetap melakukan pemantauan agar penyaluran berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Distribusi Buku 1 sampai Buku 3 merupakan kewajiban kecamatan dan kelurahan, tetapi kami tetap melakukan monitoring dan pengawasan langsung melalui program Ketok Pintu,” jelasnya.
Distribusi SPPT yang telah dimulai sejak 2 Februari 2026 kini sudah mendekati 50 persen. Sisa distribusi akan dilanjutkan setelah masa libur Lebaran.
“Sisanya akan kami lanjutkan setelah Lebaran,” ujarnya.
Selama pelaksanaan di lapangan, Bapenda juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait SPPT, baik dari sisi data maupun administrasi pembayaran.
“Kami memberikan ruang bagi warga untuk mendapatkan penjelasan langsung, termasuk jika ada SPPT yang belum terbit atau kendala sinkronisasi data pembayaran di sistem,” katanya.
Untuk meningkatkan kemudahan pembayaran pajak, Bapenda juga menggandeng berbagai platform digital dan perbankan.
Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran secara online melalui layanan seperti Bukalapak, Tokopedia, OVO, DANA, serta bank-bank seperti BJB, Bank Banten, Mandiri, BNI, dan BCA.
Selain itu, menanggapi aspirasi warga terkait kebutuhan loket pembayaran permanen di tingkat kecamatan seperti di Taktakan, Bapenda menyediakan solusi alternatif berupa mobil layanan keliling.
“Kami telah menyiapkan mobil layanan keliling dengan jadwal yang menyasar berbagai titik permukiman, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan pembayaran pajak dengan mudah,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











