SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Umah Budaya Kaujon yang berada di kawasan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, diusulkan menjadi cagar budaya pada tahun 2026.
Bangunan bersejarah yang berada di pusat Kota Serang tersebut dinilai memiliki nilai historis sekaligus potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya.
Bangunan yang berdiri di tepi Jalan Hasan Jayadiningrat itu memiliki karakter arsitektur khas dengan dominasi warna putih dan cokelat. Lokasinya juga cukup strategis karena tidak jauh dari pusat pemerintahan Kota Serang dan alun-alun, sehingga mudah diakses masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini tengah mematangkan rencana pengusulan status cagar budaya untuk Umah Budaya Kaujon sebagai bagian dari upaya pelestarian bangunan bersejarah sekaligus pengembangan wisata berbasis budaya di ibu kota Provinsi Banten.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, pengusulan Umah Budaya Kaujon sebagai cagar budaya merupakan langkah pemerintah daerah untuk menjaga keberadaan bangunan bersejarah di Kota Serang.
Ia menjelaskan, setelah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, pemerintah akan melakukan pemeliharaan serta pemanfaatan bangunan tersebut agar dapat digunakan secara optimal.
“Setelah ditetapkan nanti kita lakukan pemeliharaan. Salah satu upayanya, cagar budaya ini akan kita optimalkan menjadi tempat wisata supaya bisa dikunjungi masyarakat. Perdanya sudah ada, jadi tinggal perwalnya,” kata Agis, Senin, 16 Maret 2026.
Bangunan Umah Budaya Kaujon berdiri di atas lahan seluas 825 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 483 meter persegi. Komposisinya terdiri dari sekitar 60 persen ruang tertutup dan 40 persen ruang terbuka.
Selain memiliki nilai sejarah, lokasi bangunan ini juga sangat strategis karena berada di kawasan pusat kota. Jaraknya sekitar 200 meter dari pusat pemerintahan Kota Serang dan alun-alun, serta berada di jalur utama yang ramai dilalui masyarakat.
Editor: Mastur Huda











