• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

537 Warga Binaan Lapas Serang Terima Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 21 Maret 2026 15:36
in Berita Utama, Kota Serang
0
537 Warga Binaan Lapas Serang Terima Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah

Penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Serang

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 537 warga binaan Lapas Kelas IIA Serang menerima remisi Idul Fitri 1447 Hijriah.

Prosesi penyerahan remisi tersebut diserahkan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna dan disaksikan Kepala Lapas Riko Stiven dan pejabat struktural.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna mengatakan, remisi tersebut merupakan apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku.

Pemberian remisi tersebut diharapkan dapat merubah perilaku. “Jadikan momentum untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Remisi diberikan sesuai persyaratan administratif dan substantif, dengan besaran bervariasi menurut masa pidana dan penilaian pembinaan. Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan aman.

Pemberian remisi tersebut telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Kemudian, PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 1999 dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Riko Stiven mengatakan sebelum pemberian remisi pihaknya menggelar kegiatan takbir keliling di dalam blok hunian, Jumat 20 Maret 2026 sekira pukul 20.00 WIB.

Takbir keliling ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural Lapas Serang, serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, yaitu Kapolsek Cipocok Jaya dan Danramil 0602/05 Cipocok Jaya.

Kehadiran aparat penegak hukum ini menjadi bentuk sinergi dan dukungan terhadap terciptanya suasana yang aman dan kondusif di dalam lingkungan lapas.

Kegiatan takbir keliling dilaksanakan dengan berkeliling di area blok hunian sambil mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil, sebagai ungkapan rasa syukur menyambut hari kemenangan.

Warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan ini dengan tertib, menciptakan suasana religius yang hangat dan penuh kekeluargaan.

“Kegiatan takbir keliling ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan. Kami berharap suasana Idul Fitri dapat dirasakan oleh seluruh warga binaan meskipun berada di dalam lapas,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Lapas SerangM. Ali Syeh BannaRemisi Lapas SerangRiko Stiven
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Persiapan Matang! Ini 5 Tips Nyaman Berlibur ke Pantai Saat Lebaran 2026 agar Bebas Drama

Next Post

Rekomendasi Wisata di Kota Serang yang Wajib Dikunjungi, dari Royal Baroe hingga Pantai Gope

Next Post
Rekomendasi Wisata di Kota Serang yang Wajib Dikunjungi, dari Royal Baroe hingga Pantai Gope

Rekomendasi Wisata di Kota Serang yang Wajib Dikunjungi, dari Royal Baroe hingga Pantai Gope

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Remisi Kemerdekaan

601 Napi Lapas Kelas IIA Serang Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas

by Fahmi
Senin, 17 Agustus 2026 16:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 601 narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Serang mendapat remisi kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun...

Ahmad Hafid bacakan teks Proklamasi di Ciwandan

Ahmad Hafid Bacakan Teks Proklamasi di Ciwandan, Ajak Warga Perkuat Persatuan

by Adam Fadillah
Senin, 17 Agustus 2026 16:18
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid membacakan teks Proklamasi pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.