• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Fahmi by Fahmi
Selasa, 24 Maret 2026 18:07
in Berita Utama, Cilegon
0
Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Ilustrasi sabu (iStock)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon tangkap pengedar sabu. Dari penangkapan ini, petugas mengamankan belasan paket sabu.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kurir yang ditangkap tersebut bernama Reza Alamsyah. Dia ditangkap Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Lingkungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket sabu yang telah siap diedarkan. Menurut keterangannya, narkotika tersebut milik Azis (DPO).

“Terdakwa Reza Alamsyah menerima satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Setelah itu, barang haram tersebut dibawa ke rumahnya di wilayah Cibeber, Kota Cilegon, lalu dipecah menjadi beberapa bagian sesuai arahan Azis untuk diedarkan,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Selasa 24 Maret 2026.

Saat dilakukan penangkapan, petugas kepolisian mengamankan enam paket kecil sabu dengan berat netto sekitar 0,83 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi dengan konsumennya.

Setelah mengamankan barang bukti tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan ditemukan kembali barang bukti berupa tujuh paket sabu lainnya dengan berat netto sekitar 1,28 gram, timbangan digital, plastik klip kecil, serta lakban bekas yang digunakan untuk pengemasan. “Barang bukti tersebut diamankan di rumah terdakwa,” ujar JPU.

Seluruh barang bukti tersebut diakui milik terdakwa. Motifnya mengedarkan barang terlarang tersebut untuk mendapatkan keuntungan sekaligus bisa mengonsumsi secara gratis.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik memastikan bahwa seluruh barang bukti berupa kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, yang termasuk dalam narkotika golongan I.

Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: pengedar sabuPengedar sabu Cilegonpolres cilegonSabuSatresnarkoba Polres Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggaran Belanja Pegawai Pandeglang Capai 48 Persen, Melebihi Ambang Batas Undang-undang

Next Post

Warga Sumur Selamatkan Penyu Hijau Terdampar di Pantai Legon Guru

Next Post
Warga Sumur Selamatkan Penyu Hijau Terdampar di Pantai Legon Guru

Warga Sumur Selamatkan Penyu Hijau Terdampar di Pantai Legon Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)

Hari Pelanggan Nasional: BRI Tegaskan Komitmen Hadir dan Tumbuh Bersama Nasabah

by Syaiful Adha
Sabtu, 5 September 2026 19:20
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Memaknai Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

Aston Anyer Beach Hotel

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan Promo Aquavillas dengan Pengalaman Private Getaway dan Floating Breakfast

by Yusuf Permana
Sabtu, 5 September 2026 19:14
0

RADARBANTEN.CO.ID - Nikmati pengalaman menginap lebih privat dengan private pool, sarapan untuk dua orang, serta pilihan Floating Breakfast yang dapat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.