• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tegas! Dinas Pariwisata Banten Ultimatum Destinasi Wisata Tak Berizin

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 28 Maret 2026 17:50
in Berita Utama, Pariwisata
0
Tegas! Dinas Pariwisata Banten Ultimatum Destinasi Wisata Tak Berizin

Kadispar Banten Eli Susiyanti saat mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dalam kunjungan ke destinasi wisata. Foto Dok Biro Adpim Setda Banten

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata (Dispar) Banten mengultimatum pengelola destinasi wisata ilegal atau tidak berizin di Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan, terutama menjelang masa liburan.

Kepala Dispar Banten, Eli Susiyanti, menegaskan bahwa destinasi wisata tanpa izin menjadi salah satu perhatian serius pihaknya. Untuk itu, Dispar Banten terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan semua destinasi memiliki izin operasional yang sah.

“Wewenang pemberian izin operasional destinasi wisata berada di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, sinergi pendataan menjadi langkah awal yang krusial,” ujarnya, Sabtu 28 Maret 2026.

Eli menambahkan, pengelola destinasi wisata juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung.

“Izin destinasi wisata, termasuk izin usaha dan operasional, ada di Kabupaten/Kota. Kami terus bekerja sama agar bisa mendata mana saja yang belum berizin,” jelas Kadispar.

Setelah pendataan selesai, pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi. Para pengelola akan diberikan pemahaman mengenai urgensi legalitas usaha demi perlindungan semua pihak.

“Setelah itu kita beri edukasi dan pemahaman pentingnya berizin,” pungkasnya.

Eli berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh stakeholder, khususnya para pengelola wisata, untuk segera mengurus perizinan destinasi mereka.

Editor: Mastur Huda

Tags: Destinasi Wisatadispar bantenPemprov Bantenwisata ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Badan Lemas Usai Mudik? Ini Cara Simpel Pulihkan Stamina Cepat

Next Post

Nunggak Pajak Tiga Bulan, Wajib Pajak di Pandeglang Bakal Diberi Sanksi

Next Post
Nunggak Pajak Tiga Bulan, Wajib Pajak di Pandeglang Bakal Diberi Sanksi

Nunggak Pajak Tiga Bulan, Wajib Pajak di Pandeglang Bakal Diberi Sanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.