SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihajar warga di Kampung Bangkalok, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu petang, 29 Maret 2026. Kedua pelaku menjadi bulan-bulanan warga setelah ditangkap saat akan mencuri motor.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi mengatakan, kedua pelaku curanmor tersebut berinisial MS (27) dan HA alias Cayut (31). Keduanya merupakan warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Lebak. “Kedua pelaku ini hendak mencuri motor milik warga bernama Eri,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.
Kapolsek mengatakan, motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A 4600 IC itu diketahui terparkir di halaman rumah korban saat kejadian berlangsung. Namun apes bagi pelaku, keduanya dipergoki istri korban dan diteriaki maling.
“Pelaku berusaha mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban. Namun aksinya diketahui oleh istri korban yang langsung berteriak maling,” katanya.
Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian korban dan warga sekitar. Korban yang mendengar teriakan istrinya langsung keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Warga yang berada di sekitar lokasi juga turut membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku. Suasana mendadak ramai dengan teriakan warga yang berusaha menghentikan laju kedua pelaku.
“Korban bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Kejar-kejaran berlangsung hingga ke wilayah Kampung Pamarayan,” ungkapnya.
Dalam pelariannya, kedua pelaku akhirnya kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor yang mereka gunakan. Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menangkap keduanya.
Warga yang sudah emosi lantas melampiaskannya dengan memukuli keduanya hingga babak belur. Sementara, warga lainnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian.
“Mendapat informasi adanya pelaku curanmor yang diamankan warga, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi,” kata Kapolsek.
Petugas Polsek Pamarayan yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sudah berada di Polsek Pamarayan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











