CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan kasus pelecehan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Grogol Kota Cilegon terus bergulir.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon minta Camat Kecamatan Grogol melakukan langkah tegas.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Camat Grogol sebagai pimpinan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan sanksi tegas.
“Sudah kami perintahkan Pak Camat sebagai pimpinan di OPD sudah melakukan tindakan teguran keras,” katanya, Senin, 30 Maret 2026.
Sebelumnya Kasus ini menjadi sorotan setelah rekaman dan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan korban dan terduga pelaku beredar luas di media sosial.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada awal Maret 2026 dini hari di wilayah Kecamatan Grogol.
Kasus ini disebut melibatkan dua ASN di Kecamatan Grogol dengan penugasan di Kelurahan Gerem berstatus P3K paruh waktu.
Dalam percakapan yang beredar, terduga pelaku awalnya menghubungi korban dengan dalih kepentingan pekerjaan.
Namun, komunikasi tersebut kemudian mengarah pada ajakan agar korban datang ke kediamannya seorang diri pada malam hari.
Korban mengaku, dugaan tindakan tidak pantas itu bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut peristiwa serupa telah berlangsung sejak 2022 hingga 2023, baik dalam bentuk komunikasi yang dinilai tidak wajar maupun tindakan fisik.
Tindakan fisik diketahui berupa cubitan dipipi tanpa seizin korban, cubitan di payudara, menujukan atau menempelkan alat kelamin pelaku ke korban.
Selain itu terdapat chat diduga berupa ajakan untuk melakukan tindakan tidak senonoh dengan iming iming sejumlah uang.
Editor: Bayu Mulyana











