• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Disdukcapil Kabupaten Serang Buat Inovasi Akudesa, Digitalisasi Pelayanan di Tingkat Desa

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 April 2026 07:19
in Kabupaten Serang
0
Disdukcapil Kabupaten Serang Buat Inovasi Akudesa, Digitalisasi Pelayanan di Tingkat Desa

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri

0
SHARES
331
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membuat inovasi untuk mempermudah akses layanan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan di tingkat desa.

Sistem tersebut diberi nama Administrasi Kependudukan di Desa atau disingkat Akudesa. Melalui sistem ini, masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler dan tidak dapat mengakses layanan digital secara mandiri tinggal datang ke desa agar dapat mendapatkan akses layanan kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan Akudesa merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Serang yang masuk dalam program 100 hari kerja Disdukcapil.

Layanan tersebut memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang tidak memiliki gawai dan tidak dapat mengakses aplikasi Serba Digi mendapatkan layanan kependudukan tanpa harus datang ke UPT dan kantor Disdukcapil.

“Jadi kita buka desa digital, mereka bisa melayani masyarakat di Desa. Nanti akan kita lakukan penandatanganan MoU serentak,” katanya, Selasa 31 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, seluruh layanan yang dapat diakses melalui aplikasi Serba Digi bisa diakses melalui desa. Termasuk pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga hingga KTP.

“Semuanya, 100 persen layanan sudah digitalisasi, jadi tidak perlu datang lagi ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. Kecuali mereka yang melakukan perekaman KTP baru, mereka bisa datang pada hari Rabu,” ujarnya.

Nantinya, di tingkat desa akan ada operator yang membantu masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kependudukan. Mereka tinggal membawa persyaratan untuk membuat dokumen kependudukan.

“Prosesnya juga cepat sesuai nomor antrean. Setiap petugas SOP kita pembuatan per dokumennya itu 15 menit. Kita buka layanan 50 per hari,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, mengatakan hingga saat ini sudah ada sebanyak 96 desa yang mengajukan untuk bisa memberikan layanan Akudesa.

“Sekarang desanya sudah melakukan pelayanan, tinggal nanti diresmikan. Kita masih membuka pengsusulan dari desa, hingga saat ini masih ada desa yang datang untuk mengajukan layanan Akudesa,” katanya.

Ia mengungkapkan, nantinya setiap desa akan dibuatkan akun khusus agar bisa mengajukan layanan Adminduk melalui platform Pemkab Serang yakni Aplikasi Serba Digi.

“Ada akun khusus. Teknisnya desa bisa bantu masyarakat mengajukan layanan administrasi kependudukan. Jadi bagi warga yang aksesnya jauh ke kecamatan bisa dibantu oleh petugas desa,” ujarnya.

Kerjasama yang dijalin antara Disdukcapil dengan pemerintah desa semata untuk meningkatkan kualitas layanan Adminduk di tingkat desa.

Saat ini ada tiga kecamatan yang desanya belum mengusulkan layanan Akudesa. Tiga kecamatan tersebut ialah Kecamatan Kopo, Kragilan dan Kramatwatu.

“Tinggal tiga lagi, sudah kita komunikasikan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perwakilan desanya,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: aplikasi serba digiDisdukcapil Kabupaten Serangkabupaten serangpelayanan publik:Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wujudkan SDM Polri yang Unggul, Calon Taruna Bintara dan Tamtama Disumpah dan Tandatangani Pakta Integritas

Next Post

Warga Kasemen Jadi Korban Penipuan di Kamboja, Berhasil Dipulangkan Pemkot Serang

Next Post

Warga Kasemen Jadi Korban Penipuan di Kamboja, Berhasil Dipulangkan Pemkot Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.