SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah menyisir anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan akan menginstruksikan agar adanya pemangkasan terhadap anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
“Saya instruksikan BPKAD untuk memangkas 50 persen dari SPPD atau perjalanan dinas ke luar kota bagi seluruh pegawai,” katanya, Jumat 3 April 2026.
Ia m ngungkapkan, ada pula kebijakan Work Form Home (WFH) yang akan dilaksanakan pada hari Jumat yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui surat edaran Bupati yang nantinya diedarkan ke OPD, Camatan dan Desa.
“Ini berlaku bagi instansi atau OPD yang non pelayanan. Tapi yang pelayanan seperti Dinkes, Dishub, Satpol PP, Dindikbud dan yang lainnya tetap melaksanakan seperti biasa,” ujarnya.
Lalu untuk mengantisipasi terjadinya long weakend kaeran pelaksanaan WFA di hari Jumat, maka pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat.
“Kita akan melakukan pembahasan dengan pak Sekda dan BKPSDM agar tidak menjadi long weakend. Sehingga nanti ketahuan adanyanya ASN yang tidak melakukan kinerja dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











