SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang mendapatkan bantuan 100 unit rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tanpa harus mengeluarkan anggaran dari APBD.
Bantuan tersebut berkat kerja sama dengan Badan Wakaf Alquran (BWA).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi alternatif di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Kerja sama ini menjadi solusi agar kita tidak hanya bergantung pada APBD. Ada dukungan dari pihak lain yang bisa membantu percepatan,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.
Menurutnya, selama ini proses penyaluran bantuan kerap terkendala waktu pencairan anggaran yang cukup lama.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, prosesnya bisa sampai satu tahun. Sementara masyarakat butuh penanganan cepat,” katanya.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkot Serang memiliki opsi tambahan untuk merespons kondisi darurat, seperti rumah warga yang roboh.
“Sekarang kita punya alternatif. Selain dari APBD, ada dukungan dari BWA. Ini sangat membantu ketika terjadi kondisi darurat seperti rumah roboh,” jelasnya.
Ia mengatakan, program tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Nanti teknisnya akan kita tindak lanjuti melalui PKS bersama dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Perkim,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan nantinya dapat berupa pembangunan langsung maupun skema lain yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Bentuk bantuannya bisa pembangunan langsung atau skema lain, nanti disesuaikan secara teknis bersama BWA,” katanya.
Pada tahap awal, program ini ditargetkan menyasar sekitar 100 rumah warga yang masuk kategori RTLH.
“Target awal sekitar 100 rumah, nanti bisa berkembang sesuai kemampuan pendanaan yang ada,” ungkapnya.
Editor: Abdul Rozak

