• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

MUI Lebak Rapat, Sikapi Warga Injak Al-Qur’an

Nurabidin by Nurabidin
Minggu, 12 April 2026 11:34
in Lebak, Utama
0
MUI Lebak Rapat, Sikapi  Warga Injak Al-Qur’an
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak langsung menggelar rapat untuk menyikapi video seorang perempuan yang disuruh bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu, 8 April 2026.

Polres Lebak bergerak cepat dengan mengamankan dua wanita di dalam video itu, berinisial MT dan NL, pada Jumat malam, 10 April 2026.

MT dan NL diamankan di kediamannya, di Kecamatan Malingping.

“Ya, kami hari ini akan mengeglar rapat untuk menyikapi perempuan yang viral disuruh bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an. Kita rapat di Ponpes Daarussaadah Cimarga,” kata Ketua MUI Lebak, KH Pupu Mahpudin, Minggu, 12 April 2026.

Setelah rapat, kata KH Pupu, MUI Lebak akan menyatakan sikap secara resmi untuk menanggapi aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur’an.

“Nanti setelah rapat, kami akan menyampaikan sikap resmi,” kata ulama karismatik itu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan umat itu.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” imbau KH Pupu.

NL merupakan pemilik salon yang memaksa MT untuk melakukan sumpah  dengan menginjak Al-Qur’an. 

Permintaan NL karena menduga MT mengambil bedak dan parfum di salon milik NL pada Jumat, 10 April 2026.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Injak Al-Qur’anInjak AlquranKasus injak alquranMUI Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dukung Banten TV Fun Run 2026, Nur Agis: Event Lari Dongkrak Ekonomi Kota Serang

Next Post

Puting Beliung, Dua Rumah di Desa Kadugenep Rusak 

Next Post
Puting Beliung, Dua Rumah di Desa Kadugenep Rusak 

Puting Beliung, Dua Rumah di Desa Kadugenep Rusak 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Langkah Kalapas Cilegon Perkuat Kemitraan dengan Kodim 0623/Cilegon 

by Adam Fadillah
Kamis, 3 September 2026 20:52
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Wahyu Trah Utomo, melaksanakan...

Mangrove

TJSL PT Pelindo 2, Konservasi Mangrove Bangkitkan Ekonomi dan Ekologi di Pulo Cangkir

by Haidaroh
Kamis, 3 September 2026 18:12
0

RADARBANTEN.CO.ID — Ancaman abrasi yang sempat merusak kawasan pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, perlahan mulai teratasi. Lewat inisiatif...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.