KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat Polresta Tangerang terus mengembang penyelidikan pada kasus penemuan mayat seorang pelajar di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis 9 April 2026 kemarin.
“Hingga kini, Satreskrim Polresta Tangerang telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut,”ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu 12 April 2026.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan aksi tawuran yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Dirinya juga menjelaskan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.
“Dan termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Indra Waspada menduga korban meninggal akibat tindak kekerasan.
Hal itu lantaran diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian dada sebelah kanan serta luka pada tangan kanan korban.
” Luka tersebut, diduga akibat benda tajam.”terangnya.
Dikatakannya, Polresta Tangerang juga tengah menelusuri dugaan keterkaitan korban dengan aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut.
Sebab, sejumlah barang bukti dan keterangan saksi masih dianalisis guna memperjelas rangkaian kejadian.
Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang berkomitmen mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan hingga tuntas.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Apabila ada yang mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, kami harap segera melapor,”tegasnya.
Saat ini tambah Indra, penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan penguatan keterangan saksi.
“Hal itu untuk mengungkap pelaku di balik kematian pelajar tersebut,,”tukasnya.
Editor: Bayu Mulyana











