• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Cara Membuat QRIS untuk Usaha dengan Mudah

Mulyadi by Mulyadi
Sabtu, 18 April 2026 09:58
in Bisnis
0

Ilustrasi penggunaan QRIS. Foto: pixabay

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah semakin cepatnya perputaran transaksi digital, menyediakan metode pembayaran non-tunai merupakan salah satu strategi pemasaran online yang banyak dilakukan oleh para pelaku usaha.

Salah satu metode pembayaran yang kini paling banyak digunakan adalah QRIS karena memudahkan pelanggan membayar dari berbagai aplikasi hanya dengan satu kode QR.

Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut cara membuat QRIS untuk usaha lewat sebuah aplikasi.

Syarat Buat QRIS untuk Usaha

Sebelum membahas cara buat QRIS, ada beberapa dokumen dan data yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu agar proses pendaftaran berjalan lancar, yaitu:

KTP atau NIK pemilik usaha.
Nomor telepon aktif.
Email aktif.
Rekening bank atas nama pemilik atau usaha.
Nama usaha atau merek.
NPWP (jika ada).
Foto usaha atau toko (jika diminta).
Surat izin usaha (tergantung penyedia).

Cara Buat QRIS untuk Usaha dengan Mudah
Saat ini, cara buat QRIS dapat dilakukan melalui berbagai kanal sesuai kebutuhan bisnis.

Kamu bisa membuatnya melalui situs resmi, seperti aplikasi bank, e-wallet, atau Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) resmi lainnya yang telah terdaftar dan berizin di Bank Indonesia.

Berikut beberapa cara buat QRIS yang dapat kamu ikuti:

Cara buat QRIS dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai aplikasi e-wallet, seperti GoPay Merchant, OVO, DANA, ShopeePay, dan LinkAja.

Pada bagian ini, penjelasan langkah pendaftarannya akan menggunakan GoPay Merchant sebagai contoh. Berikut caranya:

  1. Unduh Aplikasi GoPay Merchant
    Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi GoPay Merchant melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka Aplikasi dan Lakukan Pendaftaran
    Setelah aplikasi berhasil diunduh, buka aplikasi GoPay Merchant lalu lakukan pendaftaran menggunakan nomor telepon yang belum terdaftar.

Jika sebelumnya kamu sudah memiliki akun GoPay Bisnis, kamu dapat langsung login menggunakan akun yang sudah ada.

  1. Masukkan Kode OTP untuk Verifikasi Nomor
    Setelah menekan tombol lanjut, kamu akan menerima kode OTP di nomor yang terdaftar melalui SMS atau WhatsApp.

Masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia untuk memverifikasi akun merchant dan melanjutkan pendaftaran.

  1. Lengkapi Dokumen Identitas
    Jika verifikasi nomor berhasil, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen identitas. Unggah foto KTP yang jelas, kemudian lakukan swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi data diri.
  2. Isi Informasi Usaha dan Rekening
    Selanjutnya, lengkapi data usaha yang dimiliki, seperti nama usaha, alamat bisnis, kategori usaha, dan detail rekening bank yang akan digunakan untuk menerima dana dari transaksi QRIS.

Pastikan seluruh data yang diisi sudah sesuai agar tidak menghambat proses verifikasi.

  1. Setujui Ketentuan Layanan dan Kirim Pendaftaran
    Setelah semua data terisi dengan benar, centang kolom persetujuan syarat dan ketentuan layanan. Kemudian, klik tombol Lanjut daftar untuk mengirimkan pengajuan pembuatan QRIS.
  2. Tunggu Proses Verifikasi dan Aktivasi QRIS
    Data yang telah dikirim akan diverifikasi oleh pihak GoPay Merchant. Setelah proses verifikasi selesai dan NMID (National Merchant ID) diterbitkan, kamu akan menerima notifikasi melalui email dan QRIS siap digunakan untuk transaksi.
  3. Pilih Jenis QRIS Sesuai Kebutuhan Transaksi
    Setelah akun aktif, kamu dapat memilih jenis QRIS yang sesuai dengan kebutuhan usaha, baik QRIS statis untuk nominal fleksibel maupun QRIS dinamis untuk nominal transaksi tertentu.
  4. Pasang Kode QRIS di Area Pembayaran
    Letakkan kode QRIS di lokasi yang mudah terlihat dan dijangkau pelanggan, seperti di meja kasir atau dekat area pembayaran.

Dengan begitu, pelanggan dapat langsung melakukan pembayaran secara praktis melalui aplikasi pembayaran apa pun yang mendukung QRIS.

Editor: Abdul Rozak


Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Next Post

Cetak Anak Cerdas Berkarakter, Bupati Pandeglang bersama Ali Zamroni Hadiri Workshop Pendidikan

Next Post

Cetak Anak Cerdas Berkarakter, Bupati Pandeglang bersama Ali Zamroni Hadiri Workshop Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan, Puskagro Tangerang Disiapkan Jadi Kawasan Agrobisnis

by Yusuf Permana
Minggu, 16 Agustus 2026 15:58
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi Banten memperkuat ekosistem ketahanan pangan daerah melalui pengembangan kawasan agrobisnis terpadu. Salah satunya dilakukan di...

50 Paskibraka Cakra Mandala Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

50 Paskibraka Cakra Mandala Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

by Yusuf Permana
Minggu, 16 Agustus 2026 15:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten yang tergabung dalam Paskibraka Cakra Mandala resmi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.