slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
18-04-2026 19:09:59
in Berita Utama, Pandeglang
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Korban menunjukkan aplikasi yang digunakan pelaku dalam kasus penipuan investasi bodong./Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong melalui aplikasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp200 juta.

Baca Juga :

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Diketahui, awalnya viral di Medsos yang beredar di Grup Facebook Info Pandeglang dituding berbuat hal yang tak senonoh, padahal menjadi korban scamming.

Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan seseorang melalui media sosial Facebook.

Pelaku yang mengaku sebagai perempuan kemudian mengajak korban berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, korban dibujuk untuk mengikuti investasi melalui sebuah aplikasi bernama Pandabit dengan iming-iming keuntungan besar.

Korban bahkan diarahkan oleh seseorang yang disebut sebagai ‘konsultan’ untuk mulai menyetor sejumlah uang sebagai deposit awal.

“Awalnya saya ditawari keuntungan besar. Katanya bisa dapat komisi sampai jutaan rupiah di setiap sesi,” kata Yat Hidayat saat menceritakan kronologi kejadian, Sabtu 18 April 2026.

Korban mengaku sempat memperoleh keuntungan secara nominal di awal permainan.

Namun, untuk mencairkan keuntungan tersebut, ia diminta membayar komisi sebesar 30 persen. Karena percaya, korban pun mengikuti instruksi tersebut hingga beberapa tahap.

“Di sesi pertama katanya dapat Rp8 juta, lalu sesi berikutnya sampai belasan juta. Tapi untuk mencairkan harus bayar komisi. Saya sempat bayar karena terpengaruh rayuan (Terhipnotis) pelaku,” ujarnya.

“Kerugian terus terang saja itu sekitar Rp200 juta, tapi untuk uang sendiri saya sudah belajar untuk ikhlas, cuman itu kenapa ada di Facebook pencemaran nama baik saya,” sambungnya.

Seiring berjalannya waktu, korban terus diminta menyetor uang hingga mencapai enam sesi.

Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Bahkan, saat korban tidak lagi mampu membayar, pelaku mulai mengancam.

Korban akhirnya menghentikan komunikasi dan memblokir nomor pelaku. Namun, persoalan tak berhenti di situ.

Pelaku diduga menyebarkan data pribadi korban di media sosial, termasuk di grup Facebook Info Pandeglang, menggunakan akun anonim dan disertai narasi yang mencemarkan nama baik.

“Padahal saya ini korban, tapi malah dipublikasikan seolah-olah saya melakukan hal yang tidak benar dan saya tidak melakukan hal seperti itu. Ini sangat merugikan saya secara materi dan nama baik,” ungkapnya.

Korban juga mengaku sempat melakukan video call dengan pelaku sebanyak beberapa kali.

Namun, ia mulai curiga karena tampilan wajah dan suara pelaku dinilai tidak wajar, diduga menggunakan teknologi manipulasi.

Atas kejadian ini, korban berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, termasuk telah berkoordinasi dengan unit siber Polda Banten, terkait dugaan penipuan dan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya akan segera membuat laporan resmi karena ini sudah merugikan dan mencemarkan nama baik saya,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi di media sosial yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Jangan mudah tergoda rayuan di media sosial. Sekarang banyak modus penipuan yang sangat rapi, bahkan bisa membuat kita seperti terhipnotis,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN PandeglangBanteninvestasi bodongkabupaten pandeglangPandeglangScammingviral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Related Posts

Suasana di Resepsionis Hotel Horison Altama Pandeglang
Bisnis

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 17 April 2026 12:33

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Horison Altama Pandeglang menargetkan peningkatan tingkat hunian kamar (okupansi) melalui strategi menyasar beragam segmen pasar. Mulai dari...

Read moreDetails

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Sabtu, 18 April 2026 17:39
Bupati Maesyal Berkomitmen Tuntaskan Lima Program Unggulan

Bupati Maesyal Berkomitmen Tuntaskan Lima Program Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 17:24
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Sabtu, 18 April 2026 17:39
Bupati Maesyal Berkomitmen Tuntaskan Lima Program Unggulan

Bupati Maesyal Berkomitmen Tuntaskan Lima Program Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 17:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 18 April 2026 19:09

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong melalui aplikasi. Akibat kejadian...

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 18:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya pelestarian lingkungan terus digelorakan oleh Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Banten bersama jajaran Gerakan Pramuka Indonesia di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak