slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Adam Fadillah by Adam Fadillah
09-05-2026 15:27:44
in Berita Utama, cilegon
Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Petugas Badan Karantina Indonesia bersama Bea Cukai menunjukkan satwa hidup asal Thailand yang diamankan dari penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 9 Mei 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat, 8 Mei 2026.

Satwa-satwa tersebut disembunyikan penumpang di dalam kaus kaki hingga diselipkan pada celana ketat elastis atau legging yang dikenakannya.

Baca Juga :

Karantina Banten Musnahkan Gulma Invasif dari Australia, Seberapa Berbahayanya?

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Delegasi Kamboja Pelajari Sistem Karantina Modern di Bandara Soetta, Barantin Perkuat Kerja Sama Internasional

Kereta Bandara Tabrak Truk di Stasiun Poris, Perjalanan Basoetta dan Duri–Tangerang Terganggu

Pengungkapan kasus bermula dari informasi petugas Bea Cukai terkait seorang penumpang penerbangan internasional asal Thailand yang dicurigai membawa satwa hidup tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina.

Petugas Karantina Banten bersama instansi terkait kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah satwa hidup yang sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan.

Satwa yang diamankan terdiri atas tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, dan satu ekor kadal uromastyx.

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia, Hudiansyah Is Nursal, mengatakan setiap pemasukan media pembawa seperti hewan dan satwa wajib memenuhi persyaratan karantina.

“Pemasukan hewan tanpa adanya jaminan kesehatan dari negara asal berpotensi menyebarkan hama dan penyakit hewan, serta dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya hayati Indonesia,” katanya saat konferensi pers, Sabtu, 9 Mei 2026.

Ia menjelaskan, penumpang tersebut diduga melanggar Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan karena memasukkan media pembawa tanpa sertifikat kesehatan dari negara asal serta tidak melaporkan dan menyerahkannya kepada petugas karantina.

“Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” ujarnya.

Hudiansyah juga mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Karantina, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara.

Sementara itu, Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa-satwa tersebut sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan hewan maupun aspek kesehatan dan keamanan hayati karena pemasukan satwa tanpa prosedur karantina berpotensi membawa hama dan penyakit hewan,” tuturnya.

Duma mengungkapkan, penumpang yang diamankan berinisial H.A., warga negara Indonesia.

Seluruh satwa kini diamankan di Instalasi Karantina Hewan untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, serta tindakan karantina lebih lanjut.

“Pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan media pembawa di pintu pemasukan negara akan terus diperketat guna mencegah masuknya penyakit hewan maupun praktik perdagangan satwa ilegal,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bandara Soekarno-HattabarantinBea CukaiKadalmarmosetpenyelundupan hewansatwa ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Related Posts

Karantina Banten Musnahkan Gulma Invasif dari Australia, Seberapa Berbahayanya?
Berita Utama

Karantina Banten Musnahkan Gulma Invasif dari Australia, Seberapa Berbahayanya?

by Adam Fadillah
Kamis, 23 April 2026 12:33

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Banten) musnahkan gulma invasif jenis Asphodelus fistulosus yang...

Read moreDetails

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Delegasi Kamboja Pelajari Sistem Karantina Modern di Bandara Soetta, Barantin Perkuat Kerja Sama Internasional

Kereta Bandara Tabrak Truk di Stasiun Poris, Perjalanan Basoetta dan Duri–Tangerang Terganggu

Barantin Tetapkan Instalasi Karantina Hewan TSI, Perkuat Pertahanan Hayati Nasional

Rokok Ilegal Marak di Tangerang

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Wisatawan Tiongkok Dominasi Kunjungan Mancanegara ke Banten Juli 2025

Kepala Barantin Tinjau Penerapan Deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta

Pemkot Tangerang Bangun Kolam Retensi Baru di Batuceper, Lindungi Bandara Soetta dari Ancaman Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 15:27
Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sabtu, 9 Mei 2026 14:40
Bermain di Samarinda, Persija Optimistis Tumbangkan Persib Bandung

Bermain di Samarinda, Persija Optimistis Tumbangkan Persib Bandung

Sabtu, 9 Mei 2026 13:52
Irna Narulita Tegaskan PAN Banten Jadi Rumah Perjuangan Masyarakat

Irna Narulita Tegaskan PAN Banten Jadi Rumah Perjuangan Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 13:05
Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 9 Mei 2026 13:01
Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

Sabtu, 9 Mei 2026 12:51
Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 15:27
Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sabtu, 9 Mei 2026 14:40
Bermain di Samarinda, Persija Optimistis Tumbangkan Persib Bandung

Bermain di Samarinda, Persija Optimistis Tumbangkan Persib Bandung

Sabtu, 9 Mei 2026 13:52
Irna Narulita Tegaskan PAN Banten Jadi Rumah Perjuangan Masyarakat

Irna Narulita Tegaskan PAN Banten Jadi Rumah Perjuangan Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 13:05
Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 9 Mei 2026 13:01
Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

Sabtu, 9 Mei 2026 12:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

by Adam Fadillah
Sabtu, 9 Mei 2026 15:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan satwa hidup asal...

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 9 Mei 2026 14:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten dinilai memiliki kepedulian besar terhadap pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat rentan....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak