SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, desa, dan badan usaha/UKM yang berkomitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan ini bertujuan mendorong universal coverage jaminan sosial bagi pekerja Indonesia.
Pelaksanaan Paritrana Award 2025 diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan dengan adanya pemberian penghargaan untuk pemberi kerja, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan menarik investor untuk datang ke Indonesia.
“Karena investor melihat, perusahaan atau pelaku usaha ini telah melindungi pekerjanya dengan baik sehingga resiko-resikonya sudah termitigasi,” katanya usai pelaksanaan Pelaksanaan Paritrana Award 2025.
Ia mengatakan, selain itu juga dengan telah memberikan jaminan ketenagakerjaan, maka pelaku usaha akan bisa menarik talenta-talenta terbaik untuk bergabung ke perusahaannya.
“Semoga pak Menko PM bisa memberikan stimulus-stimulus kemudahan viskal yang bisa membantu mengembangkan dan meningkatkan produktivitas pelaku usaha yang mengikutkan pekerjanya dalam perlindungan sosial,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk melakukan perlindungan terhadap pekerja rentan, maka pemerintah daerah atau pemerintah desa bisa menggunakan anggaran APBD ataupun APBDes untuk melindungi pekerja rentan.
“Kemudian ada juga program kolaborasi yang bisa menggunakan dana CSR ataupun menggunakan dana bagi hasil. Diharapkan itu digunakan untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan,” pungkasnya.
Ia juga mengaku mendorong kepesertaan secara mandiri dari masyarakat agar mereka memanfaatkan adanya PP nomor 50 tahun 2025 yang memberikan diskon hingga akhir tahun 2026.
“Diharapkan itu akan mendorong meningkatkan awareness, meningkatkan untuk mendaftarkan dan sekaligus juga mempermudah juga bagi pemerintah daerah untuk menambah jumlah kepesertaannya,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak








