• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 11 Mei 2026 08:31
in Hukum, Utama
0
Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Pakuhaji mengungkap peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (24), warga asal Aceh Besar, beserta ribuan butir obat yang diduga ilegal di Kampung Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Jumat pagi, 8 Mei 2026.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Di lokasi petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 100 butir obat diduga jenis Tramadol, 330 butir pil kuning diduga Dextro, serta 6.000 butir pil putih diduga obat daftar G jenis dobel Y.

Polisi turut menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 290 ribu, satu unit telepon genggam iPhone warna hitam, dan satu tas selempang milik RM.

“Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pakuhaji guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul obat tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Atas perbuatannya, RM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Obat Dobel YPolsek PakuhajiTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Next Post

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Next Post
Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gunung Anak Krakatau

Cilegon Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Robinsar Imbau Warga Pakai Masker

by Adam Fadillah
Minggu, 6 September 2026 13:28
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai terpantau masuk ke wilayah Kota Cilegon. Meski kondisi pesisir dan perairan...

Gunung Anak Krakatau

Hari ini Terjadi Dua kali Letusan, CCTV Pemantau Gunung Anak Krakatau Rusak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 6 September 2026 13:14
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Minggu 6 September 2026 mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan dua hari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.