• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Masuk Kategori Ringan, Kawasan Kumuh di Kota Serang Berkurang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 15 Mei 2026 12:51
in Kota Serang
0

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPKP Kota Serang, Iphan Fuad. Foto: Nahrul Muhilmi

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 142,74 hektare kawasan di Kota Serang termasuk masih kategori kumuh ringan.

Angka tersebut termasuk turun jika dibandingkan pada tahun 2026 seluas 177,34 hektare.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang mencatat, pada tahun 2026, penanganan kawasan kumuh difokuskan di dua titik, yakni Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Kasemen.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPKP Kota Serang, Iphan Fuad, mengatakan luas kawasan yang akan ditangani di masing-masing kecamatan relatif kecil, hanya sekitar satu hingga dua hektare.

“Hanya dapat dua lokasi, satu di Taktakan, satu di Kasemen. Enggak nyampai 10 hektar kayaknya, hanya 1-2 hektar,” katanya, Jumat 15 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam penanganan kawasan kumuh terbatas pada wilayah dengan luasan maksimal 10 hektare.

Sementara kawasan kumuh dengan luasan di atas 10 hektare hingga 15 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Sedangkan kawasan di atas 15 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Kewenangan kita itu sampai dengan 10 hektar, di atas 10 hektar sampai dengan 15 hektar itu kewenangannya provinsi, di atas 15 hektar kewenangannya pusat,” jelasnya.

Iphan menuturkan, terdapat sejumlah indikator yang digunakan dalam penilaian kawasan kumuh. Di antaranya kondisi jalan lingkungan, drainase, akses air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, keteraturan bangunan rumah, hingga penerangan jalan umum.

Berdasarkan surat keputusan (SK) yang menjadi acuan pemerintah, seluruh kawasan kumuh di Kota Serang saat ini masih masuk kategori ringan.

“Kalau menurut SK ringan semua, kita acuannya dari hasil perhitungan. Dan kita tahun 2024 juga dijadikan pilot project oleh Kementerian PKP untuk menghitung kembali memutakhirkan data terkait dengan kekumuhan,” ungkapnya.

DPKP Kota Serang juga mencatat adanya penurunan luas kawasan kumuh dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, luas kawasan kumuh tercatat mencapai 177,34 hektare.

Dari jumlah tersebut, terjadi pengurangan kawasan kumuh seluas 19,77 hektare hingga tahun ini.

Pemkot Serang menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 10 hektare pada 2026 melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Tahun ini Pemerintah Kota Serang menargetkan untuk menangani kawasan kumuh 10 hektar. Penanganannya gabungan dengan provinsi dan pusat,” kata Iphan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: DPKP Kota Serangkawasan kumuhKota Serangpembangunan Kota Serangpermukiman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program MCK TMMD Kodim Cilegon Rampung, Warga Tembulun Kini Nikmati Sanitasi Layak

Next Post

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Next Post

Satgas TMMD Kodim Cilegon Kebut Pemasangan Atap Musala di Pulomerak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.