• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
in Hukum
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman.

Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance yang berlokasi di Jalan KH Sochari, Sumur Pecung, Kota Serang. Ia mendatangi kantor finance itu setelah mengetahui adanya tunggakan kredit atas nama dirinya saat mengecek datanya di OJK dan Perbankan.

RelatedPosts

dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13
Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11
Polres Serang

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kragilan Ditangkap Polres Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 16:04
Judi online

Pegawai Toko Curi Uang dan Gelapkan Laptop untuk Judi Online

Minggu, 18 Oktober 2026 09:23

Menurut Irfan, persoalan tersebut baru diketahui ketika pihak bank melakukan proses pengecekan data riwayat kredit melalui OJK. Dalam hasil pengecekan itu, namanya tercatat memiliki riwayat tunggakan pinjaman di perusahaan leasing. Padahal dirinya merasa tidak pernah melakukan transaksi pembiayaan dimaksud.

“Transaksi ini ternyata sudah terjadi bertahun-tahun. Bahkan tidak hanya sekali menggunakan data pribadi saya. Jelas ini sangat merugikan saya karena nama saya menjadi buruk,” ujarnya, kemarin.

Irfan menilai sistem verifikasi data yang digunakan oleh perusahaan pembiayaan tersebut sangat lemah dan rentan disalahgunakan oleh oknum tertentu. Ia mempertanyakan bagaimana pengajuan pinjaman dapat disetujui tanpa adanya verifikasi langsung kepada pemilik identitas asli.

“Saya merasa sistem yang dipakai sangat tidak aman. Bagaimana mungkin pinjaman bisa lolos tanpa konfirmasi atau verifikasi kepada pemilik data,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Irfan, R.E. Mulyana mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan data pribadinya tanpa izin.  Selain laporan, ia juga membuka kemungkinan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas kerugian yang dialaminya sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata termasuk dampak terhadap reputasi dan riwayat kredit pribadinya.

“Penggunaan data pribadi yang bukan miliknya melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain melanggar Pasal 65 ayat (1) & (3) jo. Pasal 67 ayat (1) & (2) UU Perlindungan Data Pribadi No 27 tahun 2022. Ancaman pidananya penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar,” jelasnya.

Selain itu, penyalahgunaan data pribadi orang lain juga melanggar Pasal 65 ayat (2) jo. Pasal 67 ayat (2) UU PDP dan Pasal 66 jo. Pasal 68 UU PDP. “Pemalsuan data pribadi untuk tujuan ilegal dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp6 miliar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang Mutiara Multi Finance, Babay mengakui adanya kebocoran data dari sistem verifikasi. “Saat dikonfirmasi ke kantor pusat, Pak Mahfud mengakui adanya kesalahan di sistem mereka dan saat ini sedang dilakukan pengecekan ulang,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: kebocoran dataMutiara Multi Financeojk bantenpenyalahgunaan data pribadi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Next Post

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Next Post
Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

by Mulyadi
Senin, 19 Oktober 2026 21:50
0

Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas di salah satu SMP negeri di Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. (Foto:...

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 19 Oktober 2026 20:49
0

Imbauan tidak ikut unjuk rasa disampaikan pihak SMAN 1 Kota Serang kepada siswanya dan orangtua siswa. (Foto: SMAN 1 Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.