• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 15:56
in Kabupaten Serang
0
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang mendukung langkah yang dilakukan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang. Gabungan serikat buruh itu menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 7 tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Dukungan dari Pemkab Serang itu berupa pelayangan surat dari Pemkab ke pemerintah pusat. Yakni, DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja untuk menyampaikan aspirasi dari ASPSB Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas mengatakan, DPRD dan Pemkab Serang mendukung gerakan ASPSB Kabupaten Serang. Bahkan pihaknya mengaku, siap menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat. “Tindak lanjutnya ,kita akan melayangkan surat ke DPR RI dan Kementerian agar menjadikan aspirasi tersebut sebagai pertimbangan,” katanya, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia mengatakan, aspirasi tersebut penting untuk diperjuangkan agar para pekerja di Kabupaten Serang bisa bekerja dengan tenang. Selain itu, mereka juga nantinya akan memiliki kepastian hukum dan perlindungan sosial saat bekerja.

“Kita ingin, pekerja bisa mendapatkan kepastian hukum. Mereka juga akan mendapatkan kepastian kepastian perlindungan sosial bagi tenaga kerja Kabupaten Serang,” ujarnya.

Sementara itu, terkait permohonan buruh mengenai dibuatnya regulasi daerah yang mengatur soal tenaga outsoursing, Pemkab harus terlebih dahulu menunggu revisi undang-undang. “Rencananya Oktober (revisi undang-undang, red). Setelah itu baru menjadi pedoman untuk revisi Perda di daerah. Domainnya ada di DPRD,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menindaklanjuti penolakan Permenaker oleh ASPSB Kabupaten Serang.

“Surat ini kita layangkan ke Presiden RI cq Kemenaker. Kita tembuskan ke Ketua DPR RI sebagai mitranya. Kemenaker untuk menindaklanjuti tuntutan dari serikat buruh,” ujarnya.

Ia berharap, harapan buruh dan pekerja di Kabupaten Serang bisa terealisasi agar mereka bisa mendapatkan perlindungan sosial saat bekerja.

Editor :  Rostinah

Tags: ASPSB Kabupaten SerangDPR RIDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangKemenakerpemerintah pusatPemkab Serangpermenaker nomor 7 tahun 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Next Post

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Next Post
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penderita TBC di Lebak Capai 3.592 Kasus, Dinkes Perkuat Tracing

Penderita TBC di Lebak Capai 3.592 Kasus, Dinkes Perkuat Tracing

by Nurabidin
Rabu, 26 Agustus 2026 10:36
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 3.592 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan sepanjang Januari hingga Agustus 2026....

Tingkatkan Kemampuan Visual Storytelling, Astra Tol Tamer Gelar Workshop Fotografi bagi Karyawan Lapangan

Tingkatkan Kemampuan Visual Storytelling, Astra Tol Tamer Gelar Workshop Fotografi bagi Karyawan Lapangan

by Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026 10:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak (Astra Tol Tamer) selaku Badan Usaha Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak menyelenggarakan Workshop...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.