SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang mendukung langkah yang dilakukan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang. Gabungan serikat buruh itu menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 7 tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Dukungan dari Pemkab Serang itu berupa pelayangan surat dari Pemkab ke pemerintah pusat. Yakni, DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja untuk menyampaikan aspirasi dari ASPSB Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas mengatakan, DPRD dan Pemkab Serang mendukung gerakan ASPSB Kabupaten Serang. Bahkan pihaknya mengaku, siap menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat. “Tindak lanjutnya ,kita akan melayangkan surat ke DPR RI dan Kementerian agar menjadikan aspirasi tersebut sebagai pertimbangan,” katanya, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia mengatakan, aspirasi tersebut penting untuk diperjuangkan agar para pekerja di Kabupaten Serang bisa bekerja dengan tenang. Selain itu, mereka juga nantinya akan memiliki kepastian hukum dan perlindungan sosial saat bekerja.
“Kita ingin, pekerja bisa mendapatkan kepastian hukum. Mereka juga akan mendapatkan kepastian kepastian perlindungan sosial bagi tenaga kerja Kabupaten Serang,” ujarnya.
Sementara itu, terkait permohonan buruh mengenai dibuatnya regulasi daerah yang mengatur soal tenaga outsoursing, Pemkab harus terlebih dahulu menunggu revisi undang-undang. “Rencananya Oktober (revisi undang-undang, red). Setelah itu baru menjadi pedoman untuk revisi Perda di daerah. Domainnya ada di DPRD,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menindaklanjuti penolakan Permenaker oleh ASPSB Kabupaten Serang.
“Surat ini kita layangkan ke Presiden RI cq Kemenaker. Kita tembuskan ke Ketua DPR RI sebagai mitranya. Kemenaker untuk menindaklanjuti tuntutan dari serikat buruh,” ujarnya.
Ia berharap, harapan buruh dan pekerja di Kabupaten Serang bisa terealisasi agar mereka bisa mendapatkan perlindungan sosial saat bekerja.
Editor : Rostinah









