TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Polsek Panongan Polresta Tangerang berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu lokasi usaha yang berada di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan.
Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang mengatakan bahwa informasi tersebut telah diterima pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu.
Atas informasi tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya. Dimana, petugas telah beberapa kali melakukan pemeriksaan, termasuk mendatanginya langsung lokasi itu pada Minggu 31 Mei 2026.
“Jadi, hasil dari pemeriksaan tadi ternyata tidak ditemukan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi,” terang Aritonang.
Menurut dia, lokasi usaha yang dimaksud tersebut diketahui berfungsi sebagai pool kendaraan milik perusahaan yang bergerak di bidang transportasi atau transportir BBM.
Selain itu, perusahaan tersebut juga telah memiliki perizinan yang dipersyaratkan.
Aritonang mengungkapkan, dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun indikasi pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Meski begitu, pihaknya tetap mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan dalam menjaga situasi keamanan serta ketertiban pada lingkungan sekitar.
“Kami tentu mengapresiasi setiap informasi dari masyarakat dan akan terus menindaklanjutinya.” ucapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah berspekulasi atau menyimpulkan sesuatu informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Sikap tersebut sangat penting, karena untuk menjaga kondusivitas dan kenyamanan pada semua pihak,” imbau Aritonang.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi









